Suara.com - Remaja 18 tahun dipenjara setelah diputuskan bersalah karena memperkosa adik perempuannya 50 kali. Tindakan bejat itu sudah dilakukan remaja itu sejak masih berusia 13 tahun. Kasus kekerasan seksual itu digelar dalam persidangan di Lincoln Crown Court, Inggris, awal pekan ini.
Remaja itu membantah enam dakwaan perkosaan yang dilakukan antara 2008 hingga 2011. Tetapi, hakim memutuskan remaja itu bersalah dalam persidangan. Dia harus menjalani hukuman penjara selama 10 tahun. Terpidana memperkosa adik perempuannya yang masih berusia 9 tahun.
“Anda telah memperkosa adik perempuan anda setiap malam hingga usianya 11 tahun. Anda telah membuat kondisi mental dan fisik korban menderita. Seharusnya, korban merasa aman ketika ada di rumah tetapi anda telah merenggut kepolosannya,” kata hakim kepada terdakwa.
Dalam pengadilan terungkap, kasus kekerasan seksual itu berhenti ketika terpidana sudah mempunyai pacar dan menjalin hubungan seksual.
“Anda telah menggunakan adik perempuan anda untuk kebutuhan seksual anda. Dan, anda mengancam korban untuk tidak memberitahu orang lain apa yang terjadi. Itu sudah cukup untuk membuat korban bungkam dalam waktu yang lama. Saya yakin anda terus memperkosa adik perempuan anda karena anda yakin ancaman itu berjalan efektif,” kata hakim.
Hakim mengungkapkan, apabila kasus kekerasan seksual ini dilakukan oleh orang dewasa maka hukuman yang dijatuhkan adalah 20 tahun penjara. Namun, karena dilakukan oleh anak-anak maka hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara. (Mirror)
Berita Terkait
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
10 Tanda Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual, Jangan Sepelekan Perubahan Fisik dan Perilaku Ini
-
Jerit Orang Tua Korban Daycare Little Aresha: Anak Diikat, Stunting, hingga Dugaan Kekerasan Seksual
-
Peringati Hari Kartini, Penumpang KRL Diajak Berani Lawan Pelecehan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu