Suara.com - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyangkal telah menerima fulus Rp2,2 miliar yang digunakan untuk dibagikan ke peserta Kongres Demokrat beberapa tahun lalu.
Hal itu diungkapkan Anas saat menjadi saksi sidang lanjutan kasus Proyek Hambalang dengan terdakwa Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (13/5/2014).
"Uang Rp2,2 miliar, saya tidak pernah tahu. Saya tidak pernah meminta kepada terdakwa atau kepada yang lain. Saya juga tidak pernah menerima uang Rp2,2 miliar itu. Sama sekali tidak," ujar Anas.
Keterangan Anas ini muncul setelah dicecar oleh salah seorang Hakim Tipikor untuk menkonfirmasi berkas dakwaan yang diajukan oleh Jaksa KPK.
Jawaban Anas ini kontan mendapat sindiran dari bekas koleganya di Partai Demokrat, Muhamad Nazarudin yang juga menjadi saksi di persidangan. Dia menuding Anas menyembunyikan sesuatu tentang kebenaran uang suap yang diterimanya.
"Saya melihat bos saya sekarang ini Yang Mulia, semakin banyak dia tidak tahu, semakin besar dia tahu," kata Nazarudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan