Suara.com - Kurang lebih tiga jam lamanya, mantan Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Mahfud Suroso dalam kasus proyek Pusdiklat Hambalang.
"Jadi dalam kesempatan ini saya memberikan keterangan dan intinya saya juga menjelaskan tentang Undang-Undang Keuangan Negara tahun 2003 dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara tahun 2004 tentang bagaimana peran daripada Kementerian Pemuda dan Olahraga dan bagaimana peran daripada Kementerian Keuangan," kata Agus seusai diperiksa penyidik KPK, Selasa (13/5/2014).
Lebih jauh, Agus mengatakan tanggung jawab administratif terkait dengan penggunaan anggaran di Kementerian Administratif dan Kementerian Keuangan lebih hanya melakukan verifikasi terkait dengan pembayaran yang sudah diverivikasi dan sudah ingin dibayar kementerian teknis.
"Itu nanti akan dibayar oleh Kementerian Keuangan," katanya.
Ketika ditanya wartawan terkait kesaksian terkait kasus Mahfud Suroso, Agus mengatakan lebih kepada teknis pembayaran pihak ketiga.
"Ini tentang dimana peran daripada kementerian, teknis dan dimana peran daripada Kementerian Keuangan," katanya.
Mahfud Suroso telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Mahfud adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Perusahaan ini menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Pusdiklat Hambalang.
Dalam Audit BPK, Mahfud diduga menerima uang muka sebesar Rp63,3 miliar sebagai fee proyek Hambalang yang selanjutnya dialokasikan ke (mantan) Menpora Andi Mallarangeng, (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan sejumlah anggota DPR lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan di Istana, Prabowo Jamu Menlu Trkiye di Hambalang: Bahas Misi Rahasia untuk Palestina?
-
Narasi Makar di Hambalang: Kritik Rakyat atau Ancaman Negara?
-
Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Hambalang, Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri
-
Siang sampai Malam Prabowo Rapat di Hambalang, Seskab Ungkap Lima Isu Terkini yang Dibahas
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis
-
'Bela Rakyatmu, Prabowo!': Nasihat Soemitro di Balik Keputusan Pahit Presiden Pecat Dadan Cs
-
Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!