Suara.com - Kurang lebih tiga jam lamanya, mantan Menteri Keuangan Agus Dermawan Wintarto Martowardojo diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Mahfud Suroso dalam kasus proyek Pusdiklat Hambalang.
"Jadi dalam kesempatan ini saya memberikan keterangan dan intinya saya juga menjelaskan tentang Undang-Undang Keuangan Negara tahun 2003 dan Undang-Undang Perbendaharaan Negara tahun 2004 tentang bagaimana peran daripada Kementerian Pemuda dan Olahraga dan bagaimana peran daripada Kementerian Keuangan," kata Agus seusai diperiksa penyidik KPK, Selasa (13/5/2014).
Lebih jauh, Agus mengatakan tanggung jawab administratif terkait dengan penggunaan anggaran di Kementerian Administratif dan Kementerian Keuangan lebih hanya melakukan verifikasi terkait dengan pembayaran yang sudah diverivikasi dan sudah ingin dibayar kementerian teknis.
"Itu nanti akan dibayar oleh Kementerian Keuangan," katanya.
Ketika ditanya wartawan terkait kesaksian terkait kasus Mahfud Suroso, Agus mengatakan lebih kepada teknis pembayaran pihak ketiga.
"Ini tentang dimana peran daripada kementerian, teknis dan dimana peran daripada Kementerian Keuangan," katanya.
Mahfud Suroso telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Hambalang. Mahfud adalah Direktur Utama PT Dutasari Citralaras. Perusahaan ini menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Pusdiklat Hambalang.
Dalam Audit BPK, Mahfud diduga menerima uang muka sebesar Rp63,3 miliar sebagai fee proyek Hambalang yang selanjutnya dialokasikan ke (mantan) Menpora Andi Mallarangeng, (mantan) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan sejumlah anggota DPR lainnya.
Tag
Berita Terkait
-
Panggil Dasco 'Don Si Kancil', Prabowo Ingatkan Kader: Manusia Mati Meninggalkan Nama
-
Dasco Ungkap Ultimatum Prabowo dari Hambalang: Sikat Habis Kader Korup!
-
Dikabarkan Sudah Memberi Surat ke Prabowo di Hambalang, Ini Dampaknya jika Sri Mulyani Mundur
-
Gus Yahya Pastikan 16 Ormas Islam Dukung Prabowo Atasi Krisis: Apa Saja Dukungannya?
-
Presiden Prabowo Kumpulkan 16 Ormas Islam di Tengah Suasana Memanas, Bahas Apa?
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh