Suara.com - Kedutaan Besar RI (KBRI) untuk Thailand di Bangkok mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut untuk menjauhi tempat-tempat demonstrasi. Hal itu menyusul pemberlakuan Undang-Undang (UU) Darurat Militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand sejak Selasa (20/5/2014).
"Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa pemberlakuan UU Darurat Militer ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan serta ketertiban umum," ungkap keterangan pers pihak KBRI Bangkok, sebagaimana dikutip Antara, Rabu (21/5).
Surat imbauan tersebut mengharapkan agar WNI dapat menjauh dari tempat-tempat demonstrasi atau berkumpulnya massa, terutama di malam hari, dan tetap mewaspadai atau memantau perkembangan situasi di sekitarnya. Bila melihat pergerakan massa, WNI juga diimbau agar segera menghindar ke tempat yang lebih aman.
Selain itu, WNI diharapkan agar tidak meninggalkan tempat atau penginapan, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, terutama pada malam hari. WNI juga diimbau untuk menghindari mengenakan pakaian berwarna merah, kuning atau hitam, yang bisa disalahartikan sebagai bagian dari anggota atau kelompok yang bertikai.
Lebih jauh, WNI di Thailand juga diharapkan untuk segera menghubungi KBRI Bangkok jika mengalami masalah berkaitan dengan hal-hal tersebut. Sejauh ini, pihak KBRI Bangkok pun disebutkan telah membentuk tim, bekerja sama dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di sana, untuk memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan bagi WNI terkait situasi politik yang saat ini terjadi.
Pihak KBRI juga menyatakan telah menyediakan beberapa nomor telepon yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat, yaitu 0929-031103, 0929-951595 dan 0929-951596, serta laman KBRI Bangkok www.kemlu.go.id/bangkok dan www.facebook.com/komunitas Indonesia di Thailand.
Seperti diberitakan sebelumnya, militer Thailand mendeklarasikan darurat militer pada Selasa dini hari, dengan tujuan memulihkan ketertiban setelah sepanjang kurang lebih 6 bulan aksi protes anti-pemerintah. Sejumlah korban tewas sudah bermunculan dari berbagai aksi dan bentrok, sementara pemerintahan Thailand dinilai berjalan dalam ketidakpastian. Pihak militer sendiri menolak bahwa langkah terbaru ini merupakan kudeta militer. (Antara)
Berita Terkait
-
Film Human Resource: Kritik Tajam terhadap Kapitalisme Asia
-
7 HP Murah dengan Sertifikasi Militer: Spek Juara, Daya Tahan Ekstra
-
Jaksa Resmi Dakwa Song Min Ho WINNER, Absen 102 Hari saat Wajib Militer
-
Review Panor 2: Film Ilmu Hitam Thailand dengan Adegan Gore yang Intens
-
4 Fakta Menarik Girl From Nowhere: The Reset, Hadirkan Nanno yang Berbeda
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi