Suara.com - Kedutaan Besar RI (KBRI) untuk Thailand di Bangkok mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut untuk menjauhi tempat-tempat demonstrasi. Hal itu menyusul pemberlakuan Undang-Undang (UU) Darurat Militer oleh Angkatan Bersenjata Thailand sejak Selasa (20/5/2014).
"Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa pemberlakuan UU Darurat Militer ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan dan memulihkan keamanan serta ketertiban umum," ungkap keterangan pers pihak KBRI Bangkok, sebagaimana dikutip Antara, Rabu (21/5).
Surat imbauan tersebut mengharapkan agar WNI dapat menjauh dari tempat-tempat demonstrasi atau berkumpulnya massa, terutama di malam hari, dan tetap mewaspadai atau memantau perkembangan situasi di sekitarnya. Bila melihat pergerakan massa, WNI juga diimbau agar segera menghindar ke tempat yang lebih aman.
Selain itu, WNI diharapkan agar tidak meninggalkan tempat atau penginapan, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak, terutama pada malam hari. WNI juga diimbau untuk menghindari mengenakan pakaian berwarna merah, kuning atau hitam, yang bisa disalahartikan sebagai bagian dari anggota atau kelompok yang bertikai.
Lebih jauh, WNI di Thailand juga diharapkan untuk segera menghubungi KBRI Bangkok jika mengalami masalah berkaitan dengan hal-hal tersebut. Sejauh ini, pihak KBRI Bangkok pun disebutkan telah membentuk tim, bekerja sama dengan masyarakat dan mahasiswa Indonesia di sana, untuk memberikan informasi dan bantuan yang diperlukan bagi WNI terkait situasi politik yang saat ini terjadi.
Pihak KBRI juga menyatakan telah menyediakan beberapa nomor telepon yang dapat dihubungi dalam keadaan darurat, yaitu 0929-031103, 0929-951595 dan 0929-951596, serta laman KBRI Bangkok www.kemlu.go.id/bangkok dan www.facebook.com/komunitas Indonesia di Thailand.
Seperti diberitakan sebelumnya, militer Thailand mendeklarasikan darurat militer pada Selasa dini hari, dengan tujuan memulihkan ketertiban setelah sepanjang kurang lebih 6 bulan aksi protes anti-pemerintah. Sejumlah korban tewas sudah bermunculan dari berbagai aksi dan bentrok, sementara pemerintahan Thailand dinilai berjalan dalam ketidakpastian. Pihak militer sendiri menolak bahwa langkah terbaru ini merupakan kudeta militer. (Antara)
Berita Terkait
-
Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS
-
Ketegangan di Selat Hormuz, Mengapa Indonesia Terlempar dari Daftar Jalur Hijau Militer Iran?
-
Lagi Tampil di Panggung, Gigi Palsu Kontestan Miss Grand Thailand Copot
-
AS Ditinggal Sekutu, Jerman Sebut Agresi Militer Amerika Serikat ke Iran Ilegal
-
Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2