- Din Syamsuddin jadi saksi ahli Dokter Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
- Din Syamsuddin desak pembuktian ijazah asli demi keadilan dan moralitas publik.
- Din Syamsuddin nilai penetapan tersangka Dokter Tifa sebagai bentuk kriminalisasi pendapat.
Suara.com - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, hadir sebagai saksi ahli bagi Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Din menyatakan bahwa kehadirannya sebagai ahli didasari oleh kesadaran pribadi untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.
Usai menjalani pemeriksaan selama empat jam, Din menilai bahwa pernyataan yang disampaikan Dokter Tifa terkait dugaan ijazah palsu merupakan hak konstitusional warga negara. Hak tersebut dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945 tentang kebebasan berpendapat.
Menurutnya, pendapat tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan tanggung jawab moral seorang akademisi terhadap pejabat publik.
“Seharusnya yang diuji terlebih dahulu adalah benar atau tidaknya ijazah tersebut. Itulah yang mestinya dibuktikan secara adil, imparsial, dan transparan,” ujar Din di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
Din berpendapat penyelesaian perkara ini sebenarnya sederhana, yakni dengan menunjukkan ijazah asli dan mengujinya melalui pemeriksaan ahli secara independen.
“Jika asli, tentu tuduhan tersebut bisa dinilai sebagai pencemaran nama baik. Namun, jika terbukti palsu, konsekuensi hukumnya akan berbeda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Din menilai penetapan tersangka terhadap Dokter Tifa tidak sejalan dengan nilai etika, moral, maupun prinsip hukum dan politik. Ia beranggapan bahwa jika tuduhan tersebut terbukti benar, maka pihak yang menyampaikannya tidak tepat untuk dipidana.
Din bahkan menyebut penetapan Dokter Tifa dan kawan-kawan sebagai bentuk kriminalisasi yang bertentangan dengan prinsip keadilan.
Ia juga mengingatkan bahwa kasus dugaan ijazah palsu ini bukan persoalan kecil karena menyangkut sosok yang pernah menduduki jabatan tertinggi di negara ini. Jika tidak diselesaikan secara tuntas, ia khawatir hal ini akan berdampak buruk pada moralitas publik dan generasi mendatang.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
Din mencemaskan munculnya anggapan di masa depan bahwa seseorang tidak perlu memiliki ijazah asli atau menempuh pendidikan untuk menjadi presiden.
Selama proses pemeriksaan, Din mengaku menerima belasan pertanyaan. Sebagian besar pertanyaan berkaitan dengan identitas dan latar belakang dirinya, sementara materi mengenai substansi keahlian yang dimintakan menurutnya tidak terlalu banyak.
Ia menegaskan bahwa seluruh keterangan yang disampaikan merupakan bentuk tanggung jawab akademik dan moral.
Pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari pengajuan tiga ahli tambahan oleh pihak Roy Suryo dkk. Selain Din Syamsuddin, dua ahli lainnya yang turut diperiksa adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan Peneliti Senior LIPI, Mohamad Sobary.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Urutan Pemakaian Serum, Essence, dan Moisturizer yang Benar Saat Skincare-an
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab