Suara.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali (SDA) yang sudah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sekaligus anggaran setidaknya dalam keberangkatan haji pada tahun 2012. Belakangan, nama-nama angota rombongan haji Menag saat itu pun beredar, di mana memang tercatat sejumlah kerabat dan relasi dekat SDA.
Sebagaimana yang antara lain dipublikasikan oleh situs JPNN.com, Sabtu (24/5/2014) pagi, dalam daftar nama rombongan itu, selain Menag dan istrinya, juga terdapat sejumlah nama adik SDA, berikut menantu, serta sahabat atau relasi dekat. Selain itu, terdapat pula nama tokoh organisasi yang dinaungi SDA selaku Ketua Umum PPP, serta beberapa anggota DPR. Sisanya adalah Sesmenag/Wasesmenag, staf khusus, beberapa ajudan, ajudan istri, hingga pengawal pribadi.
Seperti diketahui, KPK pada Kamis (22/5), telah resmi menetapkan SDA sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana haji. Dalam hal ini, secara khusus SDA diduga telah menyalahgunakan kewenangannya dalam keberangkatan haji pada 2012, di mana diduga ada orang-orang yang merupakan kerabat dan relasinya yang tak berhak yang ikut naik haji.
Hal itu antara lain seperti disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, Jumat (23/5).
"Di sektor ini ada indikasi bahwa ada kuota calon jamaah haji yang diduga digunakan oleh sejumlah nama yang ikut dalam rombongan Pak Menteri Agama," kata Busyro di KPK, Jakarta.
"Tapi masalahnya, apakah kuota ini haknya calon jamaah haji, (yang) kemudian dioper ke orang-orang atau nama-nama yang sesungguhnya tidak bisa masuk dalam kualifikasi sebagai petugas haji. Masalahnya di situ," ujar Busyro menambahkan.
Namun, ketika disinggung apakah ada anggota keluarga SDA yang ikut dalam rombongan haji (tahun 2012) itu, Busyro mengaku tidak begitu ingat. "Saya nggak ingat, tapi totalnya di bawah 100," tuturnya.
Tapi menurut Busyro pula, memang ada beberapa anggota DPR yang diketahui ikut dalam rombongan, meski persisnya dia juga tidak ingat.
"Anggota DPR ada beberapa, tapi saya nggak ingat. Setidaknya (ada) beberapa nama yang nanti akan kita dalami," tandasnya.
Berita Terkait
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru