Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP Ahmad Yani memastikan kalau tersangka korupsi dana penyelenggaraan hai 2012-2013, Suryadharma Ali, masih memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Pak Suryadharma kan belum ditahan. Aturan partai itu kalau berhalangan tetap, baru digantikan wakil ketua umum,” jelas Ahmad Yani kepada Suara.com saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/5/2014).
Dia juga mengatakan posisi SDA masih dalam pembahasan pengurus harian di DPP PPP yang merujuk pada aturan internal partai.
“Apakah status tersangka dapat didefinisikan sudah berhalangan tetap? Di dalam rapat itulah yang menentukan. Kita juga harus memberi ruang buat ketua umum untuk menjelaskan,” terang Ahmad Yani lagi.
“Dan perlu diingat, statusnya sebagai tersangka sebagai menteri agama, bukan sebagai Ketua Umum PPP,” tambah Yani.
Menurut Yani, bosnya di PPP itu baru bisa digantikan kalau kategori sudah berhalangan tetap, seperti dipenjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sekarang kan belum ditahan, jadi tidak berhalangan tetap,” ujar Yani.
Sebelumnya dia menyatakan kalau jauh kemungkinan untuk melengserkan SDA dalam forum muktamar, karena sudah ada keputusan Rakernas PPP kalau muktamar akan dilakukan sebulan setelah Pilpres 9 Juli 2014.
Suryadharma dijadikan tersangka oleh KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Agama yang diduga terlibat dalam kejahatan korupsi dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.
KPK mengungkapkan dana penyelenggaraan haji tahun itu mencapai sekitar Rp1 miliar, namun belum diketahui berapa kerugian negara dalam kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat