Suara.com - Sekretaris Majelis Pakar DPP PPP Ahmad Yani memastikan kalau tersangka korupsi dana penyelenggaraan hai 2012-2013, Suryadharma Ali, masih memimpin Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Pak Suryadharma kan belum ditahan. Aturan partai itu kalau berhalangan tetap, baru digantikan wakil ketua umum,” jelas Ahmad Yani kepada Suara.com saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (24/5/2014).
Dia juga mengatakan posisi SDA masih dalam pembahasan pengurus harian di DPP PPP yang merujuk pada aturan internal partai.
“Apakah status tersangka dapat didefinisikan sudah berhalangan tetap? Di dalam rapat itulah yang menentukan. Kita juga harus memberi ruang buat ketua umum untuk menjelaskan,” terang Ahmad Yani lagi.
“Dan perlu diingat, statusnya sebagai tersangka sebagai menteri agama, bukan sebagai Ketua Umum PPP,” tambah Yani.
Menurut Yani, bosnya di PPP itu baru bisa digantikan kalau kategori sudah berhalangan tetap, seperti dipenjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sekarang kan belum ditahan, jadi tidak berhalangan tetap,” ujar Yani.
Sebelumnya dia menyatakan kalau jauh kemungkinan untuk melengserkan SDA dalam forum muktamar, karena sudah ada keputusan Rakernas PPP kalau muktamar akan dilakukan sebulan setelah Pilpres 9 Juli 2014.
Suryadharma dijadikan tersangka oleh KPK berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Agama yang diduga terlibat dalam kejahatan korupsi dana penyelenggaraan haji pada tahun anggaran 2012-2013.
KPK mengungkapkan dana penyelenggaraan haji tahun itu mencapai sekitar Rp1 miliar, namun belum diketahui berapa kerugian negara dalam kasus itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin