Suara.com - Jajaran Polsek Curup, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menangkap oknum Satpol-PP setempat, Pr (34) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas untuk dikembangkan guna mengungkap jaringannya," kata Kapolsek Curup, AKP Septa Firmansyah di Rejanglebong, Senin (26/5/2014).
Oknum petugas Satpol-PP setempat yang saat ini tercatat masih berstatus tenaga honorer tersebut kata dia, ditangkap petugas pada Sabtu (24/5/2014) sekitar pukul 23.00 WIB, di depan Kompi 144 Jaya Yudha, Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket kecil.
Sementara dari hasil pemeriksaan urine tersangka, tambah dia, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Tersangka dikenakan pasal 112 UU No.35/2009, tentang narkoba, karena hanya pemakai dengan ancaman pidana empat sampai 12 tahun penjara.
Penangkapan oknum Satpol-PP itu sendiri, kata dia, berkat informasi yang diberikan masyarakat daerah itu yang menyebutkan tersangka membawa narkoba sehingga langsung ditindaklanjuti dengan membuntuti tersangka dan melakukan penangkapan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi