Suara.com - Jajaran Polsek Curup, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, menangkap oknum Satpol-PP setempat, Pr (34) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
"Saat ini tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan petugas untuk dikembangkan guna mengungkap jaringannya," kata Kapolsek Curup, AKP Septa Firmansyah di Rejanglebong, Senin (26/5/2014).
Oknum petugas Satpol-PP setempat yang saat ini tercatat masih berstatus tenaga honorer tersebut kata dia, ditangkap petugas pada Sabtu (24/5/2014) sekitar pukul 23.00 WIB, di depan Kompi 144 Jaya Yudha, Kelurahan Air Putih Baru, Kecamatan Curup Selatan.
Dari tangan tersangka petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak dua paket kecil.
Sementara dari hasil pemeriksaan urine tersangka, tambah dia, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Tersangka dikenakan pasal 112 UU No.35/2009, tentang narkoba, karena hanya pemakai dengan ancaman pidana empat sampai 12 tahun penjara.
Penangkapan oknum Satpol-PP itu sendiri, kata dia, berkat informasi yang diberikan masyarakat daerah itu yang menyebutkan tersangka membawa narkoba sehingga langsung ditindaklanjuti dengan membuntuti tersangka dan melakukan penangkapan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar