Suara.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno - Hatta menangkap 48 pelaku penyelundup narkotika sejak Januari hingga 12 Mei 2014.
"Penindakan narkotika hingga 12 Mei ada 48 pelaku penyelundup narkotika yang ditangkap," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Soekarno - Hatta, Okto Irianto, di Tangerang, Minggu (18/5/2014).
Ia menjelaskan, pelaku yang ditangkap terdiri dari 29 WNI dan 19 lainnya WNA seperti Tiongkok, Hong Kong, Malaysia, Thailand, Nigeria, Taiwan, Kenya, Afrika Selatan dan Uganda.
Para pelaku ditangkap petugas karena menyelundupkan narkotika dari luar negeri ke Indonesia dengan berbagai modus melalui Bandara Soekarno - Hatta, meski ada juga yang ditangkap dari hasil pengembangan.
"Modus yang digunakan pelaku beraneka ragam. Namun, petugas berhasil mendeteksi upaya tersebut dan digagalkan," ujarnya.
Untuk estimasi nilai jual dari narkotika yang disita petugas yakni sebesar Rp48 miliar lebih.
Sementara itu, jenis narkotika yang berhasil disita yakni sabu sebanyak 31.950 gram dengan total 28 kasus, happy five 20 tablet dengan satu kasus, dan ketamine 5.140 gram dengan satu kasus.
"Jadi, total kasus upaya penyelundupan narkotika sejak Januari hingga 12 Mei 2014 yakni sebanyak 30 kasus dengan rincian barang bukti 37.090 gram serta 20 tablet," kataya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar