Suara.com - Petugas Bea dan Cukai Juanda, Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu. Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang perempuan warga negara Malaysia dengan cara disimpan di dalam celana dalam.
Kepala Bea Cukai Juanda Iwan Hermawan di Sidoarjo, Rabu (21/5/2014) mengatakan, sabu yang disimpan tersebut dilakukan dengan cara direkatkan pada celana dalam yang dipakainya untuk mengelabui petugas.
"Atas pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 720 gram, usai pelaku turun dari pesawat Cathay Pasific jurusan Hongkong-Surabaya pada 12 Mei lalu," ungkapnya.
Ia mengatakan, selain menangkap pelaku berinisial WPK, pada tanggal 14 Mei 2014 petugas juga menangkap seorang perempuan berinsial C warga negara Indonesia yang juga berupaya menyelundupkan sabu seberat 1.705 gram.
"Modus yang digunakan oleh pelaku kedua ini yaitu dengan cara memasukkan sabu-sabu tersebut ke dalam tas perempuan yang disembunyikan ke dalam 'travel bag' miliknya," tuturnya.
Ia mengatakan, tersangka ini ditangkap saat turun dari pesawat Air Asia dengan nomor penerbangan QZ-327 dengan rute Kuala Lumpur- Surabaya di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya.
"Usai melakukan penangkapan tersebut, kami berkoordinasi dengan petugas terkait seperti dari kepolisian dan juga dari Badan Narkotika Provinsi, dan berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang diduga masih dalam satu jaringan," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar