Suara.com - Mantan Menteri Agama era Presiden Megawati Soekarnoputri, Said Agil Husin Al Munawar, menolak mengomentari kasus yang menimpa Suryadharma Ali (SDA). SDA kini menjadi tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2012-2013.
"Saya tidak mau komentar masalah itu. Urus masalah sendiri-sendiri," katanya di sela-sela simulai MTQ Nasional di Batam, Selasa (27/5/2014).
Ia mengaku sudah pusing dengan masalah itu (Said Agil juga pernah terseret kasus hukum terkait masalah haji), karena itu ia tidak ingin memikirkan masalah yang menjerat Suryadharma Ali itu.
Disinggung kemungkinan ia ditunjuk kembali sebagai Menteri Agama untuk menggantikan Suryadharma Ali, ia menolaknya.
Demikian pula ketika ditanya jika bakal calon Presiden Jokowi memintanya menjabat Menteri Agama jika terpilih, ia pun menghindar.
"Masih banyak orang lain, kenapa saya," katanya.
Said Agil Husen Al Munawar pernah divonis hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melakukan korupsi dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Dana Abadi Umat 2002-2004. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan