Suara.com - Pengadilan tertinggi Turki memutuskan, Kamis (29/5/2014), bahwa pemblokiran terhadap YouTube oleh pemerintah negara itu melanggar hak asasi manusia, demikian dilaporkan media-media lokal.
Pemerintah Perdana Menteri Tayyip Erdogan pada 27 Maret lalu memutuskan untuk memblokir YouTube dan Twitter karena dianggap membahayakan kepentingan nasional negara.
Pemblokiran terhadap layanan video online milik Google itu dilakukan setelah munculnya rekaman suara perbincangan telepon yang diduga antara Erdogan dan puteranya, yang membahas tentang korupsi dalam lingkaran dalam kekuasaan sang perdana menteri.
Tidak hanya itu, belakangan muncul juga rekaman suara berisi percakapan para petinggi militer dan intelijen Turki di YouTube yang membahas tentang rencana intervensi militer ke Suriah.
Adapun pemblokiran terhadap Twitter dicabut pada April lalu.
Erdogan menuding seorang ulama Turki yang tinggal di Amerika Serikat sebagai dalang semua serangan via internet itu. Ulama yang bernama Fethullah Gulen itu, membantah semua tuduhan Erdogan.
Rabu kemarin Perdana Menteri Turki itu mengatakan bahwa jaringan Gulen akan kembali membocorkan sebuah video tentang tentang keluarga Erdogan, untuk merusak peluangnya dalam pemilihan presiden yang akan digelar Agustus mendatang. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia