Suara.com - Pengadilan tertinggi Turki memutuskan, Kamis (29/5/2014), bahwa pemblokiran terhadap YouTube oleh pemerintah negara itu melanggar hak asasi manusia, demikian dilaporkan media-media lokal.
Pemerintah Perdana Menteri Tayyip Erdogan pada 27 Maret lalu memutuskan untuk memblokir YouTube dan Twitter karena dianggap membahayakan kepentingan nasional negara.
Pemblokiran terhadap layanan video online milik Google itu dilakukan setelah munculnya rekaman suara perbincangan telepon yang diduga antara Erdogan dan puteranya, yang membahas tentang korupsi dalam lingkaran dalam kekuasaan sang perdana menteri.
Tidak hanya itu, belakangan muncul juga rekaman suara berisi percakapan para petinggi militer dan intelijen Turki di YouTube yang membahas tentang rencana intervensi militer ke Suriah.
Adapun pemblokiran terhadap Twitter dicabut pada April lalu.
Erdogan menuding seorang ulama Turki yang tinggal di Amerika Serikat sebagai dalang semua serangan via internet itu. Ulama yang bernama Fethullah Gulen itu, membantah semua tuduhan Erdogan.
Rabu kemarin Perdana Menteri Turki itu mengatakan bahwa jaringan Gulen akan kembali membocorkan sebuah video tentang tentang keluarga Erdogan, untuk merusak peluangnya dalam pemilihan presiden yang akan digelar Agustus mendatang. (Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
Terkini
-
Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Eks Bos ASTRA Infra Port Easkal Wisnu Prabakti Diperiksa KPK Terkait Korupsi Investasi RI-Jepang
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya