Suara.com - Tiga orang tersangka yang masih bersaudara mengakui ikut memperkosa dua orang gadis belia di India, demikian dikatakan polisi setempat, Minggu (1/6/2014). Meski demikian mereka membantah membunuh gadis-gadis malang yang ditemukan tewas tergantung di pohon mangga pekan lalu itu.
Menurut juru bicara polisi India, Mukesh Saxena, lima orang tersangka sudah mereka tahan, termasuk di dalamnya seorang anggota kepolisian.
Saxena juga mengatakan tengah mencari dua tersangka lain dan akan menyebarkan sketsa dari kedua terduga pelaku tersebut.
Menurut polisi ketiga tersangka yang sudah mengaku akan dituntut dengan pasal pemerkosaan dan pembunuhan. Di India jenis pelanggaran itu bisa diganjar hukuman mati.
Pemerkosaan itu terjadi di negara bagian Uttar Pradesh, India dan menimpa dua bersaudara berusia 14 dan 16 tahun. Setelah diperkosa mereka digantung di pohon mangga.
Sebelumnya kedua gadis itu dinyatakan hilang pada Selasa malam (26/5/2014) pekan lalu. Kepada orang tua mereka, gadis-gadis malang itu mengatakan pergi ke kebun untuk menyegarkan diri.
Peristiwa keji itu memicu kemarahan masyarakat India, yang menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. (CNN/The Guardian)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura