Suara.com - Tujuh belas petak bangunan ruko tiga lantai di perumahan Cendrawasih Permai, Samarinda, Kalimantan Timur, roboh hingga rata dengan tanah, Selasa (3/6/2014) pagi, sekitar pukul 6.25 WITA.
Robohnya bangunan ruko yang masih dalam proses pengerjaan itu menyebabkan puluhan pekerja menjadi korban tertimbun runtuhnya gedung yang baru dikerjakan Desember 2013 tersebut.
Menurut saksi mata ditempat kejadian mayoritas pekerja yang menjadi korban reruntuhan tengah tidur, karena mereka baru saja bekerja lembur hingga pukul 05.00 wita.
"Tadi malam kami memang lembur mengecor lantai tiga gedung, ya sekitar pukul 05.00 kami sudah selesai dan langsung istirahat," terang Supardi (40), salah seorang korban selamat.
Warga Kediri, Jawa Timur tersebut mengaku selamat karena dia tengah beristirahat di lantai bawah gedung bertingkat tersebut.
"Saya dengar adanya retakan gedung, park-prak lalu saya lari, dan melihat gedung sudah roboh," tutur Supardi.
Dikatakan Supardi, tak berselang lama setelah kejadian dia mendengar teriakan minta pertolongan teman-temannya yang menjadi korban.
"Lalu ada teriakan minta tolong, saya panik dan meminta bantuan pada warga sekitar," imbuhnya.
Kabid Humas Poltabes Samarinda Iptu Agus Setyo di lokasi kejadian mengatakan korban reruntuhan gedung tersebut sekitar 129 pekerja yang mayoritas berasal dari Jawa Timur.
"Korban yang berhasil di evakuasi kurang lebih 80 orang, dan yang lainnya masih dalam proses," terangnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!