Suara.com - PDI Perjuangan memberikan klarifikasi atas tudingan yang menyebutkan sambutan calon presiden dari koalisi PDI Perjuangan Joko Widodo usai pengambilan nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di kantor KPU sebagai kampanye.
"Sambutan Jokowi pada saat pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres bukan kampanye karena sama sekali tidak ada unsur kampanyenya," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo.
Menurut dia, penyebutan nomor urut 2 dengan menggambarkan keseimbangan dan contoh-contohnaya bukanlah bentuk kampanye.
PDI Perjuangan, kata dia, sudah mempelajari UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden secara detail, bahwa dalam pernyataan Joko Widodo tersebut tidak ada unsur kampanye.
"Jika Bawaslu ingin meminta keterangan kepada Jokowi, silakan saja. Jokowi akan selalu siap memberikan klarifikasi," katanya.
Menurut Tjahjo, tim hukum pemenangan Jokowi-JK sudah memberikan klarifikasi ke Bawaslu pada Selasa (3/6/2014).
Sesuai aturan undang-undang, kata Tjahjo, pernyataan Jokowi tersebut sama sekali tidak ada unsur kampanye.
Sebelumnya, tim hukum pasangan capres-cawapres Prabowo-Hatta Rajasa menilai pernyataan Jokowi pada pengambilan nomor urut pasangan capres-cawapres di kantor KPU, Minggu (31/5/2014), ada unsur kampanye.
Olek karena itu, tim hukum pasangan Prabowo-Hatta Rajasa, diwakili Habiburokhman melaporkan dugaan pelanggaran itu kepada Bawaslu. Isi laporannya adalah, Jokowi dan tim kampanyenya telah melanggar UU Pilpres. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran