Suara.com - Meski sudah mengusulkan nama Lukman Hakim Saifuddin sebagai pengganti Suryadharma Ali (SDA) untuk menjabat posisi Menteri Agama, PPP tetap menyerahkan kewenangan pemilihan posisi itu kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Juru Bicara DPP PPP, Arwani Thomafi, kepada Suara.com, Kamis (5/6/2014), mengatakan, PPP menghormati posisi hak prerogative Presiden untuk memilih anak buahnya, khususnya pos Menteri Agama yang dilepaskan Ketum PPP SDA.
“Ini kan mutlak kewenangan penuh dari bapak Presiden. Bagi PPP kita menghargai sepenuhnya apa yang akan dilakukan dan siapa yang akan dipilih,” kata Arwani.
Dia juga belum mengetahui kapan Lukman, yang kini menjabat sebagai Wakil ketua MPR, bakal dilantik sebagai Menteri Agama.
“Kita tunggu saja,” seru Arwani.
Sementara itu, Istana dikabarkan akan melantik Menteri Agama yang baru dalam beberapa hari lagi.
Adapun alasan PPP menjatuhkan pilihannya kepada Lukman yang juga Anggota Dewan Pakar PPP ada dua hal.
Lukman disebut berpengalaman dengan kemampuan manajerial yang bagus serta punya integritas yang baik.
"Lukman adalah anggota dewan sejak 1997 yang sudah duduk di berbagai komisi, termasuk komisi agama. Dia adalah putra Menag ke-8 RI, KH Saifuddin Zuhri 1962-1967,”ujar Sekjen PPP Romahurmuziy dalam rilis yang diterima Suara.com.
SDA ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana penyelenggaraan haji dan umroh pada tahun anggaran 2012-2013 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diminta mundur oleh Presiden untuk berkonsentrasi mengurus kasusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah