Suara.com - Pemerintah memutuskan menurunkan biaya ibadah haji atau yang kerap disebut Ongkos Naik Haji (ONH) sebesar 8,2 persen dari total biaya haji sebelumnya, menyusul efesiensi di Kementerian Agama.
Menko Kesra merangkap Menteri Agama ad interim Agung Laksono menjelaskan, keputusan pemerintah itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji yang ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jumat (30/5/2014).
“Untuk jumlah pastinya nanti akan disampaikan terpisah. Penurunan itu merupakan hasil dari langkah-langkah efisiensi yang dilakukan di lingkungan Kementerian Agama,” kata Agung.
Menag Ad Interim menegaskan, Keppres tersebut akan segera ditindak lanjuti dengan keputusan turunan, seperti Keputusan Menteri Agama diantaranya soal batas atau kapan dimulai pelunasan haji bagi mereka yang masuk kuota tahun ini, kemudian bank mana yang akan digunakan.
“Kita akan bekerja mulai hari ini," tegas Agung lagi.
Menurut Menko Kesra Agung Laksono, SBY juga meminta para pegawai di lingkungan Kementerian Agama agar jangan patah semangat terkait kasus yang menimpa mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, dan juga berbuntut dengan mundurnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu dari jabatannya.
“Masih banyak yang beritikad baik, bertingkah laku baik, berkarakter baik di lingkungan Kementerian Agama yang bisa melanjutkan pekerjaan dan tanggung jawab tersebut. Presiden menekankan bahwa ini adalah Kementerian Agama RI, bukan Kementerian Agama tertentu saja. Jadi tentu harus tetap melayani juga (umat) lainnya sebagaimana biasa dan sebagaimana mestinya," tegas Agung.
Secara terpisah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menyampaikan, bakal ada dua dirjen yang akan diganti. Pergantian ini termasuk merespon pengunduran diri Dirjen Penyelenggaraan Umroh dan Haji Anggito Abimanyu.
“Jadi untuk itu ada mungkin dalam waktu dekat ada pergantian Dirjen atau dua orang dirjen di Kementerian Agama untuk efektifnya sekali lagi persiapan pelaksanaan haji yang akan datang,” terang Sudi. (Setkab.go.id)
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi
-
Dugaan Korupsi Haji, Gus Yaqut kembali diperiksa KPK
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut: Saya Dipanggil untuk Saksi Gus Alex
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Menag Dorong Aktivasi Dana Umat, Sinergi dengan Kemenkeu Diperkuat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?