Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dalam pengundian nomor urut capres-cawapres di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan BPK.
"Jelas tindakan Terlapor (Ali Masykur Musa) menyalahi Peraturan BPK," kata Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan Ali Masykur Musa telah menyalahi Pasal 6 ayat (2) Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2014 yang menyebutkan, anggota BPK, pemeriksa dan pelaksana BPK lainnya dilarang menunjukkan keberpihakan dan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan politik praktis.
Kehadiran Ali Masykur Musa di acara pengundian nomor urut peserta Pilpres 2014 dinilai telah menunjukkan kepada publik tentang keberpihakannya terhadap pasangan calon tertentu.
Meskipun demikian Bawaslu memandang kehadiran dia sama sekali tidak melakukan pelanggaran Undang-Undang Pemilu. Karena kampanye capres-cawapres memang baru dilakukan pada 4 Juni 2014.
Sebelumnya Ali Masykur Musa kedapatan hadir dalam acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014 lalu. Nama Ali Masykur Musa juga tercantum dalam susunan personalia Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam