Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dalam pengundian nomor urut capres-cawapres di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan BPK.
"Jelas tindakan Terlapor (Ali Masykur Musa) menyalahi Peraturan BPK," kata Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan Ali Masykur Musa telah menyalahi Pasal 6 ayat (2) Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2014 yang menyebutkan, anggota BPK, pemeriksa dan pelaksana BPK lainnya dilarang menunjukkan keberpihakan dan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan politik praktis.
Kehadiran Ali Masykur Musa di acara pengundian nomor urut peserta Pilpres 2014 dinilai telah menunjukkan kepada publik tentang keberpihakannya terhadap pasangan calon tertentu.
Meskipun demikian Bawaslu memandang kehadiran dia sama sekali tidak melakukan pelanggaran Undang-Undang Pemilu. Karena kampanye capres-cawapres memang baru dilakukan pada 4 Juni 2014.
Sebelumnya Ali Masykur Musa kedapatan hadir dalam acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014 lalu. Nama Ali Masykur Musa juga tercantum dalam susunan personalia Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor