Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dalam pengundian nomor urut capres-cawapres di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan BPK.
"Jelas tindakan Terlapor (Ali Masykur Musa) menyalahi Peraturan BPK," kata Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan Ali Masykur Musa telah menyalahi Pasal 6 ayat (2) Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2014 yang menyebutkan, anggota BPK, pemeriksa dan pelaksana BPK lainnya dilarang menunjukkan keberpihakan dan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan politik praktis.
Kehadiran Ali Masykur Musa di acara pengundian nomor urut peserta Pilpres 2014 dinilai telah menunjukkan kepada publik tentang keberpihakannya terhadap pasangan calon tertentu.
Meskipun demikian Bawaslu memandang kehadiran dia sama sekali tidak melakukan pelanggaran Undang-Undang Pemilu. Karena kampanye capres-cawapres memang baru dilakukan pada 4 Juni 2014.
Sebelumnya Ali Masykur Musa kedapatan hadir dalam acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014 lalu. Nama Ali Masykur Musa juga tercantum dalam susunan personalia Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan