Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dalam pengundian nomor urut capres-cawapres di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan BPK.
"Jelas tindakan Terlapor (Ali Masykur Musa) menyalahi Peraturan BPK," kata Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan Ali Masykur Musa telah menyalahi Pasal 6 ayat (2) Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2014 yang menyebutkan, anggota BPK, pemeriksa dan pelaksana BPK lainnya dilarang menunjukkan keberpihakan dan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan politik praktis.
Kehadiran Ali Masykur Musa di acara pengundian nomor urut peserta Pilpres 2014 dinilai telah menunjukkan kepada publik tentang keberpihakannya terhadap pasangan calon tertentu.
Meskipun demikian Bawaslu memandang kehadiran dia sama sekali tidak melakukan pelanggaran Undang-Undang Pemilu. Karena kampanye capres-cawapres memang baru dilakukan pada 4 Juni 2014.
Sebelumnya Ali Masykur Musa kedapatan hadir dalam acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014 lalu. Nama Ali Masykur Musa juga tercantum dalam susunan personalia Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026