Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan kehadiran anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa dalam pengundian nomor urut capres-cawapres di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014, merupakan bentuk pelanggaran terhadap Peraturan BPK.
"Jelas tindakan Terlapor (Ali Masykur Musa) menyalahi Peraturan BPK," kata Komisioner Bawaslu Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan Ali Masykur Musa telah menyalahi Pasal 6 ayat (2) Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2014 yang menyebutkan, anggota BPK, pemeriksa dan pelaksana BPK lainnya dilarang menunjukkan keberpihakan dan dukungannya terhadap kegiatan-kegiatan politik praktis.
Kehadiran Ali Masykur Musa di acara pengundian nomor urut peserta Pilpres 2014 dinilai telah menunjukkan kepada publik tentang keberpihakannya terhadap pasangan calon tertentu.
Meskipun demikian Bawaslu memandang kehadiran dia sama sekali tidak melakukan pelanggaran Undang-Undang Pemilu. Karena kampanye capres-cawapres memang baru dilakukan pada 4 Juni 2014.
Sebelumnya Ali Masykur Musa kedapatan hadir dalam acara pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, di Gedung KPU Pusat, 1 Juni 2014 lalu. Nama Ali Masykur Musa juga tercantum dalam susunan personalia Tim Kampanye Nasional pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?