Suara.com - Terdakwa kasus Bank Century yang juga mantan Deputi Gubernur IV Bank Indonesia Budi Mulya mengatakan terkait pinjaman dana Rp1 miliar yang berasal dari Robert Tantular adalah murni urusan pribadi. Budi Mulya mengaku menyesal meminjam uang tersebut.
"Ini murni urusan pribadi, dan saya menyesalkan kealphaan dan kekhilafan saya, karena meminjam kepada orang yang seharusnya tidak saya lakukan sebesar Rp1 miliar pada tanggal 11 Agustus 2008," ungkap Budi Mulya saat menjawab pertanyaan jaksa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Budi Mulya mengutarakan alasannya mengapa dia meminjam uang tersebut kepada Robert Tantular.
"Saya sebagai pejabat negara salah mencari pendapatan di luar gaji dan fasilitas, karena saya ditawari oleh teman, bahwa ada investasi yang katanya hampir final kekuatan hukumnya," tuturnya.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi ahli yang juga pakar hukum UI Professor Erman Rajagukguk menilai bahwa persoalan pinjam-meminjam antara Budi Mulya, mantan Deputi IV Bidang Pengawasan Moneter, dan Devisa Bank Indonesia (BI), dengan pemegang saham Bank Century Robert Tantular tidak melanggar hukum, tetapi tidak etis.
"Peminjaman (yang sudah dibayar) oleh pejabat BI kepada pemegang saham salah satu bank adalah sesuatu yang tidak wajar, dan tidak etis," kata Guru Besar Fakultas Hukum UI tersebut.
Ia menganalogikan seperti seorang dosen yang meminjam uang kepada mahasiswanya.
"Seperti dosen meminjam uang kepada mahasiswa, tidak melanggar peraturan perundang-undangan, bukan pula sebuah tindakan korupsi, tetapi hanya melanggar kode etik profesionalitas," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara