Suara.com - Terdakwa kasus Bank Century yang juga mantan Deputi Gubernur IV Bank Indonesia Budi Mulya mengatakan terkait pinjaman dana Rp1 miliar yang berasal dari Robert Tantular adalah murni urusan pribadi. Budi Mulya mengaku menyesal meminjam uang tersebut.
"Ini murni urusan pribadi, dan saya menyesalkan kealphaan dan kekhilafan saya, karena meminjam kepada orang yang seharusnya tidak saya lakukan sebesar Rp1 miliar pada tanggal 11 Agustus 2008," ungkap Budi Mulya saat menjawab pertanyaan jaksa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Budi Mulya mengutarakan alasannya mengapa dia meminjam uang tersebut kepada Robert Tantular.
"Saya sebagai pejabat negara salah mencari pendapatan di luar gaji dan fasilitas, karena saya ditawari oleh teman, bahwa ada investasi yang katanya hampir final kekuatan hukumnya," tuturnya.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi ahli yang juga pakar hukum UI Professor Erman Rajagukguk menilai bahwa persoalan pinjam-meminjam antara Budi Mulya, mantan Deputi IV Bidang Pengawasan Moneter, dan Devisa Bank Indonesia (BI), dengan pemegang saham Bank Century Robert Tantular tidak melanggar hukum, tetapi tidak etis.
"Peminjaman (yang sudah dibayar) oleh pejabat BI kepada pemegang saham salah satu bank adalah sesuatu yang tidak wajar, dan tidak etis," kata Guru Besar Fakultas Hukum UI tersebut.
Ia menganalogikan seperti seorang dosen yang meminjam uang kepada mahasiswanya.
"Seperti dosen meminjam uang kepada mahasiswa, tidak melanggar peraturan perundang-undangan, bukan pula sebuah tindakan korupsi, tetapi hanya melanggar kode etik profesionalitas," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?