Suara.com - Terdakwa kasus Bank Century yang juga mantan Deputi Gubernur IV Bank Indonesia Budi Mulya mengatakan terkait pinjaman dana Rp1 miliar yang berasal dari Robert Tantular adalah murni urusan pribadi. Budi Mulya mengaku menyesal meminjam uang tersebut.
"Ini murni urusan pribadi, dan saya menyesalkan kealphaan dan kekhilafan saya, karena meminjam kepada orang yang seharusnya tidak saya lakukan sebesar Rp1 miliar pada tanggal 11 Agustus 2008," ungkap Budi Mulya saat menjawab pertanyaan jaksa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/6/2014).
Budi Mulya mengutarakan alasannya mengapa dia meminjam uang tersebut kepada Robert Tantular.
"Saya sebagai pejabat negara salah mencari pendapatan di luar gaji dan fasilitas, karena saya ditawari oleh teman, bahwa ada investasi yang katanya hampir final kekuatan hukumnya," tuturnya.
Dalam persidangan sebelumnya, saksi ahli yang juga pakar hukum UI Professor Erman Rajagukguk menilai bahwa persoalan pinjam-meminjam antara Budi Mulya, mantan Deputi IV Bidang Pengawasan Moneter, dan Devisa Bank Indonesia (BI), dengan pemegang saham Bank Century Robert Tantular tidak melanggar hukum, tetapi tidak etis.
"Peminjaman (yang sudah dibayar) oleh pejabat BI kepada pemegang saham salah satu bank adalah sesuatu yang tidak wajar, dan tidak etis," kata Guru Besar Fakultas Hukum UI tersebut.
Ia menganalogikan seperti seorang dosen yang meminjam uang kepada mahasiswanya.
"Seperti dosen meminjam uang kepada mahasiswa, tidak melanggar peraturan perundang-undangan, bukan pula sebuah tindakan korupsi, tetapi hanya melanggar kode etik profesionalitas," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!