Suara.com - Mantan tim pengawas kasus Century, Misbakhun, mengatakan ada yang perlu dikonfirmasi lagi terkait pernyataan Wakil Presiden Boediono ketika memberikan kesaksian dalam kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
"Tapi perlu diingat oleh jaksa dan pertanyaan yang harus dikejar lagi oleh jaksa adalah Pak Boediono ikut sebagai anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan ikut rapat tersebut. Tetapi beliau tanda tangan dalam penetapan Bank Gagal Berdampak Sistemik," kata Misbakhun kepada wartawan di Pengadilan Tipikor.
Mantan politisi PKS tersebut menegaskan di dalam rapat KSSK ketika itu, Boediono ikut tanda tangan.
"Tanda tangan itu ada dua, yaitu tanda tangan ibu Sri Mulyani (ketika itu Menteri Keuangan) sebagai Ketua KSSK dan Pak Boediono sebagai anggota KSSK," katanya.
Namun di dalam kesaksian, kata Misbakhun, Wapres Boediono mengatakan hal itu merupakan domain KSSK. "Seakan-akan dia ingin mengalihkan kembali ke KSSK," katanya.
Sementara di dalam kesaksian Sri Mulyani seminggu yang lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa itu kewenangan Bank Indonesia (BI).
"Ibu Sri Mulyani dalam kesaksiannya mengatakan masalah data itu kewenangan BI, tetapi mengenai bank gagal berdampak sistemik, Pak Boediono menghantam Ibu Sri Mulyani, di sisi lain Ibu Sri Mulyani menyalahkan Pak Boediono mengenai masalah data," katanya.
Boediono hari ini, memenuhi undangan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Boediono menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi Bank Century, mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Boediono akan dimintai keterangan terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp698 miliar dan dana talangan Rp6,7 triliun yang dikucurkan ke Bank Century pada November 2008.
Dalam surat dakwaan Budi Mulya, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI pernah menandatangani Peraturan Bank Indonesia agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan FPJP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana