Suara.com - Mantan tim pengawas kasus Century, Misbakhun, mengatakan ada yang perlu dikonfirmasi lagi terkait pernyataan Wakil Presiden Boediono ketika memberikan kesaksian dalam kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
"Tapi perlu diingat oleh jaksa dan pertanyaan yang harus dikejar lagi oleh jaksa adalah Pak Boediono ikut sebagai anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan ikut rapat tersebut. Tetapi beliau tanda tangan dalam penetapan Bank Gagal Berdampak Sistemik," kata Misbakhun kepada wartawan di Pengadilan Tipikor.
Mantan politisi PKS tersebut menegaskan di dalam rapat KSSK ketika itu, Boediono ikut tanda tangan.
"Tanda tangan itu ada dua, yaitu tanda tangan ibu Sri Mulyani (ketika itu Menteri Keuangan) sebagai Ketua KSSK dan Pak Boediono sebagai anggota KSSK," katanya.
Namun di dalam kesaksian, kata Misbakhun, Wapres Boediono mengatakan hal itu merupakan domain KSSK. "Seakan-akan dia ingin mengalihkan kembali ke KSSK," katanya.
Sementara di dalam kesaksian Sri Mulyani seminggu yang lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa itu kewenangan Bank Indonesia (BI).
"Ibu Sri Mulyani dalam kesaksiannya mengatakan masalah data itu kewenangan BI, tetapi mengenai bank gagal berdampak sistemik, Pak Boediono menghantam Ibu Sri Mulyani, di sisi lain Ibu Sri Mulyani menyalahkan Pak Boediono mengenai masalah data," katanya.
Boediono hari ini, memenuhi undangan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Boediono menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi Bank Century, mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.
Boediono akan dimintai keterangan terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp698 miliar dan dana talangan Rp6,7 triliun yang dikucurkan ke Bank Century pada November 2008.
Dalam surat dakwaan Budi Mulya, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI pernah menandatangani Peraturan Bank Indonesia agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan FPJP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan