Suara.com - Law Wan-tung (44 tahun) membantah telah menyiksa Tenaga Kerja Indonesia, Erwiana Sulistyaningsih. Hal itu diungkapkan Law dalam siding kasus penyiksaan TKI Erwiana di Hongkong, Selasa (10/6/2014).
Law, ibu dari dua orang anak, ditahan pada Januari lalu karena dinilai telah menyiksa Erwiana yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga. Kasus penyiksaan Erwiana mendapat perhatian dari dunia internasional.
Law didakwa melakukan tindakan kekerasan dengan sengaja, melakukan intimidasi dan tidak membayar gaji. Law uga didakwa telah menyiksa PRT lainnya sebelum Erwiana. Jaksa juga mengungkapkan, Law menyiksa Erwiana dengan menggunakan penggaris dan gantungan baju.
Erwiana yang disiksa selama berbulan-bula meninggalkan Hongkong pada Januaria lalu dan dirawat di sebuah rumah sakit di Indonesia dalam keadaan kritis. Sebelum memasuki ruang pengadilan, Law tetap tidak mau bicara dan kepalanya selalu tertunduk.
Kuasa hukum Law sudah menyatakan kliennya tidak bersalah. Persidangan akan dilanjutkan pada 10 Juli nanti. Polisi mengungkapkan, belasan saksi akan dipanggil, termasuk Erwiana serta dua pekerja rumah tangga lainnya sebelum Erwiana yang sempat disiksa.
Kasus ini sempat membuat publik marah atas perlakukan tidak manusiawi yang dilakukan Law kepada Erwiana. Publik meminta pemerintah Hongkong untuk membuat hukum yang memberikan perlindungan lebih kepada pekerja rumah tangga. (AFP/CNA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam