Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng mengaku mendapat pencerahan usai mendengar kesaksian dari bekas Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin yang juga terpidana tujuh tahun kasus korupsi proyek Hambalang.
Andi yang menjadi terdakwa kasus proyek Pusat Pendidukan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional(P3SON) mengungkapkan, akhirnya mengetahui sejumlah hal yang belum dipahami, justru karena adanya kesaksian Nazar di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (11/6/2014).
Satu hal yang baru diketahui yakni soal rencana anggaran dana proyek.
"Yang saya tahu memang bahwa ketika saya jadi menteri dilaporkan tentang program-program Kemenpora yang salah satunya proyek Hambalang, tapi saya tidak tahu anggarannya Rp2,5 triliun. Sebelum saya jadi menteri, yang saya tahu adalah masih bermasalah tanahnya," jelas bekas Juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Andi malah mengucapkan terima kasih kepada Nazar karena sudah memberikan penjelasan yang lebih luas mengenai peristiwa di Kemenpora, meskipun dirinya mengaku menyesal dengan kejadian yang menimpanya.
"Karena inilah jadinya proyek terbengkelai, saya berada disini saudara berada di situ," ungkap Andi.
Nazaruddin, Anas Urbaningrum dan mantan Menpora Andi Malarangeng sama-sama terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Nazar sudah divonis tujuh tahun penjara yang dikuatkan putusan Mahkamah Agung, sementara Anas dan Andi masih dalam proses Pengadilan Tipikor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah
-
Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen
-
Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif