Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengakui, perkenalan antara terdakwa kasus pencucian uang terkait proyek Hambalang Anas Urbaningrum dengan bekas Sekretaris Menpora, yang juga terpidana 5 tahun kasus Hambalang, Wafid Muharram, sudah berlangsung sejak 2008.
Hal itu disampaikan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Malarangeng di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/6/2014).
"Wafid itu sama Mas Anas semenjak 2008 sudah saling kenal. Di mana 2008 itu ada isu mau reshuffle kabinet dan mas Anas diisukan jadi Menteri di Kemenpora. Mas Anas dengan Wafid berkomunikasi intens sejak itu," kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin pada saat itulah Wafid menceritakan bahwa ada proyek Rp2,5 triliun di Kemenpora.
Dari awal proyek ini diinginkan oleh Anas Urbaningrum , tapi belakangan dalam perkembangannya yang menjadi Menpora adalah Andi Malaranggeng.
Andi sempat ingin menggantikan semua pegawai Eselon Satu, termasuk Wafid. Hal inilah yang mendorong bekas Ketum Demokrat itu meminta Nazaruddin untuk melobby agar Wafid dipertahankan.
“Dari awal mas Anas inginkan proyek ini didapati orang-orangnya mas Anas. Dan ketika Menpora, Andi Malaranggeng ingin menggantikan semua pegawai Eselon Satu, saat itulah mas Anas mengkondisikan kita untuk tetap mempertahankan Wafid Muharam, karena kalau tidak proyek Hambalang akan buyar semuanya," terang Nazaruddin.
Anas Urbaningrum disebut menerima pemberian sebagai imbalan mengurus proyek Hambalang dan proyek di Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, serta proyek lain yang dibiayai APBN.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana, menyatakan, Anas ketika menjadi anggota DPR menerima hadiah atau janji sebagai sogokan atas usahanya menggarap proyek-proyek pemerintah.
Hadiah atau janji itu berupa satu mobil Toyota Harrier dengan nomor polisi B 15 AUD senilai Rp 670 juta, satu Toyota Vellfire dengan polisi B 69 AUD senilai Rp 735 juta, uang untuk kegiatan survei pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat 2010 senilai Rp 478.632.230 juta, serta uang sejumlah Rp 116.525.650.000 dan USD 5,261,070.
Sementara dalam dugaan pencucian uang, Anas berupaya menyamarkan uang sebesar Rp20.880.100.000. Uang itu diperoleh Anas dari berbagai sumber.
Uang itu di antaranya gaji sebagai anggota DPR sebesar Rp194.680.800 dan tunjangan Rp339.691.000, sisa dana persiapan pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat 2010 sekitar USD 1,300,000 dan Rp700 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
- Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- 5 Manfaat Air Mawar untuk Wajah dan Kulit yang Menarik Diketahui
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen
-
Di Balik Cerita BGN Pindah ke Telkom: Tidak Ada Uang Sewa? Berkeliling, Memfoto dan Mengambil AC!
-
TDA Entrepreneur Story: 88 Pengusaha, 88 Perjalanan, dan Kekuatan Komunitas
-
Doa saat Gunung Meletus agar Diberi Keselamatan, Lengkap dengan Arab dan Artinya
-
Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, Perkuat Vaksinasi Hewan Peliharaan
-
Media Singapura Sorot Prabowo Minta Susun Rencana Mitigasi saat Bencana Lagi Gempur Indonesia
-
Daftar Lengkap Tokoh dalam Buku Islam ala Prabowo yang Memicu Polemik
-
Foto Dicatut dan Dikaitkan dengan Ojol Melva Pardede, Politisi PDIP Ellen Taroreh Lapor Polisi
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Eva Stevany Rataba Berharta Rp16 M Masuk Desil 4, Ternyata Istri Eks Wakil Bupati Toraja Utara