Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengakui, perkenalan antara terdakwa kasus pencucian uang terkait proyek Hambalang Anas Urbaningrum dengan bekas Sekretaris Menpora, yang juga terpidana 5 tahun kasus Hambalang, Wafid Muharram, sudah berlangsung sejak 2008.
Hal itu disampaikan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa mantan Menpora Andi Malarangeng di Pengadilan Tipikor, Rabu (11/6/2014).
"Wafid itu sama Mas Anas semenjak 2008 sudah saling kenal. Di mana 2008 itu ada isu mau reshuffle kabinet dan mas Anas diisukan jadi Menteri di Kemenpora. Mas Anas dengan Wafid berkomunikasi intens sejak itu," kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin pada saat itulah Wafid menceritakan bahwa ada proyek Rp2,5 triliun di Kemenpora.
Dari awal proyek ini diinginkan oleh Anas Urbaningrum , tapi belakangan dalam perkembangannya yang menjadi Menpora adalah Andi Malaranggeng.
Andi sempat ingin menggantikan semua pegawai Eselon Satu, termasuk Wafid. Hal inilah yang mendorong bekas Ketum Demokrat itu meminta Nazaruddin untuk melobby agar Wafid dipertahankan.
“Dari awal mas Anas inginkan proyek ini didapati orang-orangnya mas Anas. Dan ketika Menpora, Andi Malaranggeng ingin menggantikan semua pegawai Eselon Satu, saat itulah mas Anas mengkondisikan kita untuk tetap mempertahankan Wafid Muharam, karena kalau tidak proyek Hambalang akan buyar semuanya," terang Nazaruddin.
Anas Urbaningrum disebut menerima pemberian sebagai imbalan mengurus proyek Hambalang dan proyek di Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional, serta proyek lain yang dibiayai APBN.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Kristiana, menyatakan, Anas ketika menjadi anggota DPR menerima hadiah atau janji sebagai sogokan atas usahanya menggarap proyek-proyek pemerintah.
Hadiah atau janji itu berupa satu mobil Toyota Harrier dengan nomor polisi B 15 AUD senilai Rp 670 juta, satu Toyota Vellfire dengan polisi B 69 AUD senilai Rp 735 juta, uang untuk kegiatan survei pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat 2010 senilai Rp 478.632.230 juta, serta uang sejumlah Rp 116.525.650.000 dan USD 5,261,070.
Sementara dalam dugaan pencucian uang, Anas berupaya menyamarkan uang sebesar Rp20.880.100.000. Uang itu diperoleh Anas dari berbagai sumber.
Uang itu di antaranya gaji sebagai anggota DPR sebesar Rp194.680.800 dan tunjangan Rp339.691.000, sisa dana persiapan pemenangan dalam Kongres Partai Demokrat 2010 sekitar USD 1,300,000 dan Rp700 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana