Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Malaranggeng membantah telah menerima komisi terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional(P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan Andi saat merespon keterangan saksi Muhammad Nazaruddin di Pengadilan Tipikor hari ini, Rabu (11/6/2014).
"Saya tidak pernah minta uang, saya tidak pernah menerima, saya tidak pernah diberikan oleh siapapun terkait masalah ini, buktinya kan tidak ada saksi yang menyebut saya terima fee ataupun bentuk yang lainnya," tegas
Dirinya juga mengaku bahwa semua hal yang berkaitan dengan proyek Hambalang tersebut sudah dirancang sebelum dirinya menjadi Menpora. Dia juga membenarkan ada sejumlah pertemuan meski tidak paham inti pertemuan.
Namun satu hal penting, dia membenarkan kalau ada upaya menggiring dirinya untuk tidak memindahkan posisi jabatan seseorang.
“Saya kemudian digiring-giring supaya ini jangan dipindahkan, saya digiring-giring," tegasnya.
Dia juga mengatakan bahwa dirinya harus bertanggung jawab atas masalah yang tidak diketahuinya sama sekali.
"Apa yang saya tidak tahu, sekarang saya harus bertanggung jawab tentang hal tersebut. Ini semua karena mereka menybunyikannya dari saya," cetus Andi dengan kesal.
Dalam kesaksian Nazarudin disebutkan ada permintaan agar Sekjen Kemenpora waktu itu Wafid Muharram tidak dipindahkan. Permintaan itu menurut Nazar dari Mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum.
Sebelumnya Andi Rahmat Zubaidi, Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat menjadi Saksi Ahli kasus Hambalang menyampaikan empat penyimpangan dan kerugian negara dalam proyek ini mencapai Rp464,514 miliar.
Empat penyimpangan terjadi dalam tahap perencanaan, anggaran kontrak tahun jamak yang tak memenuhi persyaratan, pelaksanaan pekerjaan dan terdapat penyimpangan pada tahap pembayaran.
Andi Mallarangeng didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi terkait proyek P3SON di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Dalam surat dakwaan jaksa, Andi memang disebut tidak menerima langsung uang sebesar 500 ribu dolar Amerika terkait proyek tersebut.
Pemberian uang itu seluruhnya diterima oleh sang adik, Choel Mallarangeng dari Deddy Kusdinar di rumahnya. Juga disebutkan dalam dakwaan, ada pemberian uang sebanyak Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal yang juga diterima secara bertahap melalui Choel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek