Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk tidak memperpanjang izin penyiaran dua televisi berita.
Djoko menambahkan, tugas KPI Pusat adalah mengawasi isi dari media penyiaran. Karena itu, pemberian rekomendasi untuk tidak memperpanjang izin penyiaran dua televisi berita itu merupakan keputusan yang tepat.
Kata dia, media penyiaran harus memberikan pemberitaan yang berimbang kepada publik dan KPI bertugas sebagai pengawas. Djoko meminta KPI Pusat tidak hanya berani memberikan teguran kepada TV swasta yang melanggar aturan tetapi juga kepada TVRI yang merupakan lembaga penyiaran milik negara.
“Rekomendasi itu kan pasti diambil tidak dalam waktu singkat, pasti ada proses yang sudah dilalui oleh KPI Pusat. Saya yakin para pemirsa TV juga sudah tahu tentang pemberitaan dua TV berita itu yang sering tidak berimbang. Roh dari media itu kan berita harus benar dan berimbang dan jangan menyuguhkan publik dengan berita yang hanya memihak,” kata Djoko kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/6/2014).
Djoko juga meminta pemirsa televisi untuk tidak langsung menelan bulat-bulat informasi yang diterima dari media penyiaran dan juga media massa. Kata dia, berita yang diterima harus dievaluasi dan diteliti sebelum dipercaya kebenarannya.
“Saya yakin pemirsa kita sudah pintar sehingga sudah tahu mana berita yang berimbang dan mana yang tidak berimbang. Sekali lagi saya meminta kepada media penyiaran untuk tidak menyuguhkan berita yang tidak berimbang dan memihak kepada publik,” tegas Djoko.
Sebelumnya, KPI Pusat akan merekomendasikan dua televisi swasta ke Kementerian Komunikasi dan Informasi agar tak memperoleh perpanjangan izin siaran. Rekomendasi itu diberikan karena dua televisi tersebut sudah berulang kali melanggar aturan terkait pemberitaan yang tidak berimbang dan juga sudah menerima teguran dari KPI Pusat.
Berdasarkan pemantauan KPI Pusat, dua televisi berita itu melakukan pemihakan secara berlebihan kepada calon presiden tertentu. Ancaman pemberhentian izin siaran diberikan agar keberpihakan ini tak berlangsung kebablasan.
Berita Terkait
-
KPI Pusat dan ISKI Gelar Diskusi untuk Tingkatkan Kualitas Siaran TV di Indonesia
-
Hengkang dari Brownis, Ivan Gunawan Sumbang Ambulans ke Gaza
-
Biodata Vicky Kalea, Sempat Dipolisikan Buntut Catut Logo TV di Konten 'Jasa Bikin Anak'
-
Berburu Takjil, Reporter TV Ini 'Salah' Wawancara Narsum, Jawabannya Bikin Heboh
-
Distribusi STB Gratis Belum Rampung, ASO Digelar Bertahap di 2 November
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf