Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto mengapresiasi keputusan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk tidak memperpanjang izin penyiaran dua televisi berita.
Djoko menambahkan, tugas KPI Pusat adalah mengawasi isi dari media penyiaran. Karena itu, pemberian rekomendasi untuk tidak memperpanjang izin penyiaran dua televisi berita itu merupakan keputusan yang tepat.
Kata dia, media penyiaran harus memberikan pemberitaan yang berimbang kepada publik dan KPI bertugas sebagai pengawas. Djoko meminta KPI Pusat tidak hanya berani memberikan teguran kepada TV swasta yang melanggar aturan tetapi juga kepada TVRI yang merupakan lembaga penyiaran milik negara.
“Rekomendasi itu kan pasti diambil tidak dalam waktu singkat, pasti ada proses yang sudah dilalui oleh KPI Pusat. Saya yakin para pemirsa TV juga sudah tahu tentang pemberitaan dua TV berita itu yang sering tidak berimbang. Roh dari media itu kan berita harus benar dan berimbang dan jangan menyuguhkan publik dengan berita yang hanya memihak,” kata Djoko kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/6/2014).
Djoko juga meminta pemirsa televisi untuk tidak langsung menelan bulat-bulat informasi yang diterima dari media penyiaran dan juga media massa. Kata dia, berita yang diterima harus dievaluasi dan diteliti sebelum dipercaya kebenarannya.
“Saya yakin pemirsa kita sudah pintar sehingga sudah tahu mana berita yang berimbang dan mana yang tidak berimbang. Sekali lagi saya meminta kepada media penyiaran untuk tidak menyuguhkan berita yang tidak berimbang dan memihak kepada publik,” tegas Djoko.
Sebelumnya, KPI Pusat akan merekomendasikan dua televisi swasta ke Kementerian Komunikasi dan Informasi agar tak memperoleh perpanjangan izin siaran. Rekomendasi itu diberikan karena dua televisi tersebut sudah berulang kali melanggar aturan terkait pemberitaan yang tidak berimbang dan juga sudah menerima teguran dari KPI Pusat.
Berdasarkan pemantauan KPI Pusat, dua televisi berita itu melakukan pemihakan secara berlebihan kepada calon presiden tertentu. Ancaman pemberhentian izin siaran diberikan agar keberpihakan ini tak berlangsung kebablasan.
Berita Terkait
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
KPI Pusat dan ISKI Gelar Diskusi untuk Tingkatkan Kualitas Siaran TV di Indonesia
-
Hengkang dari Brownis, Ivan Gunawan Sumbang Ambulans ke Gaza
-
Biodata Vicky Kalea, Sempat Dipolisikan Buntut Catut Logo TV di Konten 'Jasa Bikin Anak'
-
Berburu Takjil, Reporter TV Ini 'Salah' Wawancara Narsum, Jawabannya Bikin Heboh
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya