- Pemprov Papua Tengah membiayai sekolah negeri dan swasta melalui dana APBD.
- Bantuan pendidikan menyasar SMA, SMK, SLB, dan asrama di delapan kabupaten.
- Besaran subsidi mulai dari 1 Juta hingga 10 Juta per siswa.
Suara.com - Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengambil langkah progresif dalam reformasi sektor pendidikan daerah. Melalui kebijakan terbarunya, Pemprov Papua Tengah secara resmi menetapkan Program Pendidikan Sekolah Gratis yang berlaku di seluruh wilayah cakupannya.
Kebijakan ini tidak hanya menyasar sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta, Sekolah Luar Biasa (SLB), hingga satuan pendidikan berbasis asrama.
Payung hukum kebijakan strategis ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/259 Tahun 2025.
Regulasi tersebut telah ditandatangani langsung oleh Gubernur Meki Nawipa di Nabire pada 3 Oktober 2025, menandai dimulainya era baru aksesibilitas pendidikan di wilayah otonomi baru tersebut.
Komitmen Pemerataan dan Peningkatan Kualitas SDM
Langkah berani ini bukan sekadar kebijakan populis, melainkan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Pemerintah daerah berupaya menghapus sekat-sekat diskriminasi dalam akses layanan pendidikan. Tujuannya jelas: memangkas kesenjangan sosial-ekonomi yang selama ini menjadi penghambat, sekaligus mengakselerasi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua Tengah.
Bagi kalangan profesional dan pengamat kebijakan publik, langkah ini dinilai krusial. Di tengah persaingan global yang semakin ketat, investasi pada modal manusia (human capital) adalah fondasi utama bagi kemajuan daerah.
Dengan menghapus beban biaya, pemerintah memastikan setiap anak di Papua Tengah memiliki kesempatan yang setara untuk mengenyam pendidikan berkualitas tanpa terkendala masalah finansial.
Baca Juga: DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut
Skema Pembiayaan dan Alokasi APBD
Dalam pelaksanaannya, seluruh beban pembiayaan program ini akan ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah.
Pemerintah daerah telah menyusun skema alokasi dana yang proporsional, disesuaikan dengan jumlah siswa serta indeks harga satuan di masing-masing sekolah.
Besaran bantuan yang digelontorkan cukup signifikan. Subsidi biaya pendidikan ditetapkan mulai dari Rp1.000.000 hingga mencapai Rp10.000.000 per siswa per tahun.
Angka maksimal tersebut dikhususkan bagi siswa yang menempuh pendidikan dengan pola asrama, mengingat tingginya komponen biaya operasional dan kebutuhan hidup siswa di asrama.
Cakupan Wilayah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija
-
Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?
-
Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok