Suara.com - Pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku akan memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan tim pemenangan capres-cawapres peserta Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.
"Melihat tingginya potensi pada Pilpres 2004-2009, (maka) menjelang Pilpres ini pengawasan akan kami perkuat," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, dalam Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan Pengawasan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Yogyakarta, Sabtu (21/6/2014) malam.
Agus mengatakan, untuk Pilpres tahun ini, PPATK telah menambahkan sistem informasi terpadu untuk memantau transaksi transfer dana dari dan ke luar negeri oleh tim pemenangan capres-cawapres.
"Karena tentunya untuk Pilpres, transaksi sumbangan atau keuangan lainnya bisa saja berasal dari luar negeri," kata Agus.
Menurut Agus pula, penguatan pengawasan itu didasarkan pada hasil kajian PPATK, bahwa pada pelaksanaan Pilpres 2004 dan 2009, serta Pilkada 2005, terlihat adanya peningkatan transaksi keuangan mencurigakan hingga 125 persen. Transaksi mencurigakan tersebut menurutnya, diindikasikan dari transaksi yang tergolong di luar kewajaran.
"Jadi, dua tahun sebelum pelaksanaan hari-H (Pilpres saat itu), kami temukan adanya transaksi mencurigakan (mencapai) 125 persen," paparnya.
Menurut Agus lagi, setiap calon pejabat lembaga eksekutif atau legislatif yang telah terbukti melakukan penyimpangan keuangan negara, sesuai kajian PPATK kemungkinan besar akan melakukan praktik korupsi dalam pemerintahannya.
"Bagi siapa pun yang pernah melakukan penyelewengan keuangan negara, maka kami akan secara mudah mendeteksi. Tinggal tunggu waktu saja," tegasnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar