- Satgas PKH sedang memverifikasi temuan PPATK mengenai transaksi dana hasil penambangan emas ilegal senilai Rp992 triliun.
- PPATK menemukan total transaksi Rp185,03 triliun dari PETI yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia menuju luar negeri.
- Satgas PKH akan menindak pelanggaran dengan sanksi denda hingga pencabutan izin, serta menyerahkan penyidikan kepada aparat penegak hukum.
Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengaku sedang memverifikasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya perputaran uang senilai Rp992 triliun hasil penambangan emas tanpa izin (PETI).
Juru Bicara (Jubir) Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menyebut pihaknya tidak hanya melakukan penyelidikan, melainkan juga penertiban.
“Kita punya data tadi pemetaan aktivitas bisnis oleh semua korporasi yang ada di kawasan hutan,” ujar Barita kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Barita menegaskan pihaknya memiliki kewenangan dalam menertibkan kawasan hutan, terlebih jika terjadi pelanggaran, baik dari perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit maupun di sektor pertambangan.
Jika terindikasi adanya pelanggaran, maka Satgas PKH bakal menindak berupa penagihan denda administrasi hingga pencabutan izin.
Dalam persoalan ditemukannya perputaran uang senilai ratusan triliun ini, pihaknya bakal menyerahkan penyelidikan hingga penyidikan kepada aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan Agung.
“Tentu koordinasi data yang diperoleh oleh Satgas itu bisa secara langsung digunakan,” ucapnya.
“Satgas ya, berkewajiban melakukan penyelidikan, investigasi, pengumpulan data-data,” imbuhnya.
Diketahui, PPATK sebelumnya menyampaikan bahwa ditemukan total transaksi mencapai Rp185,03 triliun yang diduga bersumber dari PETI.
Baca Juga: Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
Sebarannya mencakup Papua, Kalimantan Barat, Sulawesi, Sumatera Utara, Jawa, dan pulau-pulau lainnya.
Aliran dana itu diduga menuju pasar luar negeri yang tergolong green financial crime (GFC) di sektor pertambangan.
Ada 27 hasil analisis dan dua informasi yang didapati PPATK dengan nominal transaksi mencapai Rp517,47 triliun.
Sembilan di antaranya masuk ke dalam kategori tindak pidana sektor lingkungan dengan transaksi mencapai Rp198,70 triliun pada tahun 2025.
Berita Terkait
-
Geger Temuan PPATK, Rp992 Triliun Perputaran Duit Tambang Emas Ilegal, Siapa 'King Maker'-nya?
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
Danantara Akan Atur Pemanfaatan Lahan yang Dirampas Satgas PKH dari 28 Perusahaan
-
Satgas PKH Terus Berburu Perusahaan Pelanggar Aturan Pemanfaatan Kawasan Hutan
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV
-
Menteri PPPA Sentil Lagu Om Zein: Pengalaman Biologis Perempuan Bukan Bahan Candaan!
-
Gara-gara Berkas Tak Lengkap! Kasus Heli Anggota DKPP Tio Aliansyah Resmi Dinyatakan Gugur
-
Penuhi Titah Prabowo, Pramono Siapkan Lahan 8 Hektare Bangun Sekolah Rakyat Permanen di Jakarta
-
Fakta-fakta Kebakaran TPA Jatiwaringin, Ratusan Orang Mengungsi
-
Korban Ketiga Operasi Narkoba Katingan: Aiptu Sumaryanto Ditemukan Meninggal
-
Pelayat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Ingin Donald Trump Meninggal Dunia
-
Ada Tamu Negara! Simak Rute Penutupan Jalan di Jakarta Selama Kunjungan PM Singapura