Suara.com - Letjen TNI (Purn) Johanes Suryo Prabowo mengungkapkan dirinya merasa kecewa dan terpaksa menyalahkan seniornya, Wiranto. Kekecewaan Suryo Prabowo itu terkait pemaparan Wiranto mengenai Dewan Kehormatan Perwira (DKP) beberapa waktu lalu.
Sementara terkait masalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada tahun 1998, Suryo menerangkan, Wiranto sendiri sebenarnya sudah di vonis oleh pengadilam HAM PBB.
"Karena beliau melanggar HAM, dan beliau diburu," ungkapnya.
Dia menilai pada saat Wiranto mengadakan konferensi pers dan berbicara HAM dirinya melihat mulut Wiranto bergetar dan Suryo menilai ada kebohongan yang di sembunyikan.
"Jangan percaya apa yang kita lihat dan apa yang kita dengar. Tapi dengan nalar apa naluri," imbuhnya.
Apabila Pak Prabowo sejahat itu, lanjut Suryo Prabowo, artinya dia tidak boleh ke luar negeri. Dan pada jaman BJ Habiebi, dia tidak boleh pulang. Dan menteri luar negeri Amerika Serikat mengirimkan surat, agar Prabowo tidak diijinkan masuk.
"Kan lucu, kalo dia melanggar HAM, harusnya ditangkap dan dihukum itu nalar saya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri