Suara.com - Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak tahu terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan saat melakukan kampanye di Monas dalam kegiatan Gerak Jalan Revolusi Mental, Minggu (22/6/2014), dua hari lalu.
Jokowi, yang juga menjabat sebagai Gubernur Jakarta non aktif itu mengaku dirinya hanya diundang oleh relawan yang menggelar kegiatan tersebut dan tidak tahu terkait perizinannya.
"Nggak tahu itu, saya diundang, saya nggak ngerti. Yang adakan kan relawan Merah Putih," katanya dalam perjalanan kampanye dari Jambi ke Palembang, Selasa (24/6/2014).
Jokowi bahkan juga mengaku tidak mengetahui jika aturan larangan menggelar kegiatan kampanye di kawasan Monas mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 tentang Lokasi-lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Keputusan KPU DKI Nomor 39 Tahun 2013 tentang Ketentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta pada Pemilu 2014.
Menurut SK tersebut, selain kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan dan kawasan protokol juga dilarang digunakan sebagai area kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menilai Jokowi melanggar aturan kampanye. Capres nomor urut 2 itu diindikasikan melakukan kampanye di Monas padahal, Monas adalah salah satu kawasan yang dilarang untuk kegiatan kampanye.
Bahkan KPU DKI mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi sanksi kepada Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!