Suara.com - Calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak tahu terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan saat melakukan kampanye di Monas dalam kegiatan Gerak Jalan Revolusi Mental, Minggu (22/6/2014), dua hari lalu.
Jokowi, yang juga menjabat sebagai Gubernur Jakarta non aktif itu mengaku dirinya hanya diundang oleh relawan yang menggelar kegiatan tersebut dan tidak tahu terkait perizinannya.
"Nggak tahu itu, saya diundang, saya nggak ngerti. Yang adakan kan relawan Merah Putih," katanya dalam perjalanan kampanye dari Jambi ke Palembang, Selasa (24/6/2014).
Jokowi bahkan juga mengaku tidak mengetahui jika aturan larangan menggelar kegiatan kampanye di kawasan Monas mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 1389/07.17 tanggal 18 Juli 2008 tentang Lokasi-lokasi Larangan Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan Keputusan KPU DKI Nomor 39 Tahun 2013 tentang Ketentuan Lokasi Kampanye dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di DKI Jakarta pada Pemilu 2014.
Menurut SK tersebut, selain kawasan Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan dan kawasan protokol juga dilarang digunakan sebagai area kampanye.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI menilai Jokowi melanggar aturan kampanye. Capres nomor urut 2 itu diindikasikan melakukan kampanye di Monas padahal, Monas adalah salah satu kawasan yang dilarang untuk kegiatan kampanye.
Bahkan KPU DKI mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi sanksi kepada Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah