Suara.com - Ketua Umum Ormas Kosgoro 1957, Agung Laksono, mendesak agar Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Golkar membentuk mahkamah partai sebagai respon pemecatan tiga kader politisi Golkar.
Agung yang juga mewakili Eksponen Trikarya Golkar menyatakan pembentukkan mahkamah partai sekaligus sesuai dengan peraturan pemerintah yang bertujuan menyelesaikan sengketa internal partai, termasuk membahas perkara pemecatan kader.
“Sehingga masalah-masalah seperti ini bisa diseleaaikan secara adil dan benar serta tidak subjektif," kata Agung Laksono di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/6/2014).
Sementara itu, Agung juga sempat mengungkapkan tiga kader partai yang dipecat belum dijadwalkan bertemu dengan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie untuk menganulir keputusan pemecatan dan meminta penjelasan.
Politisi senior Golkar lainnya, Zainal Bintang mengatakan, Trikarya akan terus mengontrol dan mengawasi kinerja DPP Golkar.
"Trikarya akan terus membantu memulihkam suasana yang kurang sehat ini," ujar Zainal.
Keluarga Besar Eksponen Tri Karya Golkar sebelumnya menentang pemecatan tiga kader Partai Golkar karena alasan berbeda haluan dengan sikap partai.
Ketiga kader yang dipecat adalah Ketua DPP Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Bendahara DPP Golkar Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatulloh. Ketiga kader yang dipecat juga tercatat sebagai anggota DPR dari Partai Golkar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka