Suara.com - Seorang lelaki yang sebenarnya waras terpenjara di dalam sebuah rumah sakit jiwa selama 20 tahun. Kini, lelaki tersebut menuntut ganti rugi dari dokter yang diklaimnya salah melakukan diagnosis.
John Montin, (52) menuntut sang dokter untuk membayar ganti rugi 33 juta Dolar atau setara dengan Rp384 miliar. Dia menuding sang dokter salah mendiagnosis penyakitnya. Ia disebut kerap berkhayal dan diberikan terapi obat yang salah.
Dia dilepaskan dari rumah sakit jiwa setelah ada dokter lain yang meninjau kasusnya. Dokter tersebut menyatakan Montin salah didiagnosis selama ini.
"Ini tidak adil, dan dia (Montin) benar sejak awal," kata pengacara Montin.
Semua berawal pada tahun 1992. Ketika itu polisi mengatakan Montin mencoba mengambil alih kepemilikan sebuah rumah di Nebraska. Dia menyebut rumah itu sebagai milik nenek moyangnya.
Sempat terjadi ketegangan antara Montin dan pemilik rumah tersebut yang berujung di ruang pengadilan. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan ancaman pembunuhan yang diarahkan padanya.
Parahnya, dokter menganggapnya berhalusinasi atas dasar laporan polisi, bukan berdasarkan catatan persidangan. Hasil tinjauan dokter lain menunjukkan bahwa Montin hanya berhalusinasi sesaat akibat pengobatan yang diterimanya. Hingga saat ini, kasus Montin masih diproses. (Newser)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting