Suara.com - Seorang lelaki yang sebenarnya waras terpenjara di dalam sebuah rumah sakit jiwa selama 20 tahun. Kini, lelaki tersebut menuntut ganti rugi dari dokter yang diklaimnya salah melakukan diagnosis.
John Montin, (52) menuntut sang dokter untuk membayar ganti rugi 33 juta Dolar atau setara dengan Rp384 miliar. Dia menuding sang dokter salah mendiagnosis penyakitnya. Ia disebut kerap berkhayal dan diberikan terapi obat yang salah.
Dia dilepaskan dari rumah sakit jiwa setelah ada dokter lain yang meninjau kasusnya. Dokter tersebut menyatakan Montin salah didiagnosis selama ini.
"Ini tidak adil, dan dia (Montin) benar sejak awal," kata pengacara Montin.
Semua berawal pada tahun 1992. Ketika itu polisi mengatakan Montin mencoba mengambil alih kepemilikan sebuah rumah di Nebraska. Dia menyebut rumah itu sebagai milik nenek moyangnya.
Sempat terjadi ketegangan antara Montin dan pemilik rumah tersebut yang berujung di ruang pengadilan. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan ancaman pembunuhan yang diarahkan padanya.
Parahnya, dokter menganggapnya berhalusinasi atas dasar laporan polisi, bukan berdasarkan catatan persidangan. Hasil tinjauan dokter lain menunjukkan bahwa Montin hanya berhalusinasi sesaat akibat pengobatan yang diterimanya. Hingga saat ini, kasus Montin masih diproses. (Newser)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim