Suara.com - Seorang lelaki yang sebenarnya waras terpenjara di dalam sebuah rumah sakit jiwa selama 20 tahun. Kini, lelaki tersebut menuntut ganti rugi dari dokter yang diklaimnya salah melakukan diagnosis.
John Montin, (52) menuntut sang dokter untuk membayar ganti rugi 33 juta Dolar atau setara dengan Rp384 miliar. Dia menuding sang dokter salah mendiagnosis penyakitnya. Ia disebut kerap berkhayal dan diberikan terapi obat yang salah.
Dia dilepaskan dari rumah sakit jiwa setelah ada dokter lain yang meninjau kasusnya. Dokter tersebut menyatakan Montin salah didiagnosis selama ini.
"Ini tidak adil, dan dia (Montin) benar sejak awal," kata pengacara Montin.
Semua berawal pada tahun 1992. Ketika itu polisi mengatakan Montin mencoba mengambil alih kepemilikan sebuah rumah di Nebraska. Dia menyebut rumah itu sebagai milik nenek moyangnya.
Sempat terjadi ketegangan antara Montin dan pemilik rumah tersebut yang berujung di ruang pengadilan. Dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan ancaman pembunuhan yang diarahkan padanya.
Parahnya, dokter menganggapnya berhalusinasi atas dasar laporan polisi, bukan berdasarkan catatan persidangan. Hasil tinjauan dokter lain menunjukkan bahwa Montin hanya berhalusinasi sesaat akibat pengobatan yang diterimanya. Hingga saat ini, kasus Montin masih diproses. (Newser)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat