Suara.com - Gaji pokok mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana hanya mencapai Rp4,2 juta. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti sesusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (15/7/2014).
"Sama dengan yang lainnya, sesuai gaji pokok saja, Rp4.200.000," kata Winantuningtyastiti
Winantuningyastiti diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR dengan tersangka Sutan Bathoegana.
Winantuningyastiti mengaku ditanya seputar kegiatan di DPR termasuk kegiatan yang dijalankan Sutan selama di DPR.
"Biasa saja, tentang kegiatan-kegiatan di DPR termasuk kegiatan beliau di DPR," ungkap Winantuningtyastiti.
Sementara itu, saat ditanya tentang pendapatan kotor selama sebulan yang diterima oleh Sutan selama sebulan, ia mengatakan bahwa gaji Sutan mencapai Rp60 juta perbulannya.
Sutan Bathoegana telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini sejak 14 Mei 2014 lalu.
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS untuk Sutan Bathoegana melalui anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Tri Julianto.
Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi kemudian suap tersebut diberikan Simon melalui Deviardi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara