Suara.com - Gaji pokok mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana hanya mencapai Rp4,2 juta. Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Winantuningtyastiti sesusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (15/7/2014).
"Sama dengan yang lainnya, sesuai gaji pokok saja, Rp4.200.000," kata Winantuningtyastiti
Winantuningyastiti diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan APBN-P 2013 Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR dengan tersangka Sutan Bathoegana.
Winantuningyastiti mengaku ditanya seputar kegiatan di DPR termasuk kegiatan yang dijalankan Sutan selama di DPR.
"Biasa saja, tentang kegiatan-kegiatan di DPR termasuk kegiatan beliau di DPR," ungkap Winantuningtyastiti.
Sementara itu, saat ditanya tentang pendapatan kotor selama sebulan yang diterima oleh Sutan selama sebulan, ia mengatakan bahwa gaji Sutan mencapai Rp60 juta perbulannya.
Sutan Bathoegana telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini sejak 14 Mei 2014 lalu.
Dalam amar putusan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, pada 29 April lalu, majelis hakim menyebutkan, Rudi pernah menyerahkan 200.000 dollar AS untuk Sutan Bathoegana melalui anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat Tri Julianto.
Uang itu merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh Komisaris Kernel Oil, Pte, Ltd, Simon Gunawan Tanjaya kepada Rudi kemudian suap tersebut diberikan Simon melalui Deviardi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?