Suara.com - Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan KPK telah mengambil kompetensi BI dan Pemerintah (Kementerian Keuangan, KSSK) dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
"KPK telah mengambil kompetensi kami yang ada di Bank Indonesia dan Pemerintah dalam hal menanggulangi permasalahan krisis karena hal itu ada dalam tuntutan yang dikemukakan oleh jaksa," kata Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16//7/2014).
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus Bank Century tidak seperti apa yang ada dalam tuntutan jaksa penuntut umum.
"Di sana ada hal yang lebih hakiki mengenai kebenaran mengenai kebijakan yang diambil oleh kita lembaga Bank Indonesia dan Pemerintah, ini tidak main-main, kompetensinya berada di Bank Indonesia dan Pemerintah," ujar Budi Mulya.
Budi Mulya pun mengapresiasi adanya pandangan dari Amicus Curiae (sahabat pengadilan) yang berasal dari para pakar dan tokoh masyarakat.
"Saya sebagai terdakwa dan keluarga tentu sangat bersyukur pada pemahaman yang ada di masyarakat yang diwakilkan oleh mereka-mereka para ahli dan tokoh masyarakat," katanya.
Budi Mulya menuturkan pandangan itu adalah semata pikiran dari para ahli, para tokoh masyarakat (amicus curiae) yang ingin membantu secara jujur majelis hakim di dalam memberikan pertimbangan. Karena ini pertimbangan besar terhadap kasus Bank Century. Pertimbangan atau pendapat para ahli dan tokoh masyarakat (Amicus Curiae) bukan untuk apa-apa.
"Pertimbangan pendapat para ahli, pakar dan tokoh masyarakat itu bukan untuk intervensi, itu merupakan bagian yang diatur di dalam undang-undang kehakiman dan itu ada pasalnya," katanya.
Menurut Budi Mulya apa yang dilakukan oleh Bank Indonesia itu mengacu kepada kebijakan, mengacu pada undang-undang yaitu undang-undang Bank Indonesia serta mandatnya berasal dari Perppu Nomor 2 Tahun 2008.
"Jaksa telah menyatakan apa yang diputuskan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah sebagai suatu kesalahan. Kebijakan dianggap salah. Siapa di negeri ini yang bisa mengukur?" kata dia.
Budi menegaskan jika ada penumpang gelap di dalam kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia dan Pemerintah dan KSSK, maka itu yang harus dikejar.
"Saya anggota dewan gubernur BI bidang moneter, sudah 30 tahun mengabdi di lembaga ini. Saya tidak pernah berada di bidang pengawasan Bank, Jangan memaksakan jangan dibuat-buat, kita harus mencari kebenaran yang hakiki," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru
-
Anak Kritik Ada Ulat di Sayur! Emak-emak Ini Tetap Dukung MBG Demi Hemat Uang Jajan
-
Biodiesel B50 Segera Diterapkan, Pakar Ungkap Efeknya di Mobil Tua
-
4 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Banding, Amnesty Khawatir Barang Bukti Dimusnahkan