Suara.com - Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, mengatakan KPK telah mengambil kompetensi BI dan Pemerintah (Kementerian Keuangan, KSSK) dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya krisis ekonomi di Indonesia.
"KPK telah mengambil kompetensi kami yang ada di Bank Indonesia dan Pemerintah dalam hal menanggulangi permasalahan krisis karena hal itu ada dalam tuntutan yang dikemukakan oleh jaksa," kata Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16//7/2014).
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus Bank Century tidak seperti apa yang ada dalam tuntutan jaksa penuntut umum.
"Di sana ada hal yang lebih hakiki mengenai kebenaran mengenai kebijakan yang diambil oleh kita lembaga Bank Indonesia dan Pemerintah, ini tidak main-main, kompetensinya berada di Bank Indonesia dan Pemerintah," ujar Budi Mulya.
Budi Mulya pun mengapresiasi adanya pandangan dari Amicus Curiae (sahabat pengadilan) yang berasal dari para pakar dan tokoh masyarakat.
"Saya sebagai terdakwa dan keluarga tentu sangat bersyukur pada pemahaman yang ada di masyarakat yang diwakilkan oleh mereka-mereka para ahli dan tokoh masyarakat," katanya.
Budi Mulya menuturkan pandangan itu adalah semata pikiran dari para ahli, para tokoh masyarakat (amicus curiae) yang ingin membantu secara jujur majelis hakim di dalam memberikan pertimbangan. Karena ini pertimbangan besar terhadap kasus Bank Century. Pertimbangan atau pendapat para ahli dan tokoh masyarakat (Amicus Curiae) bukan untuk apa-apa.
"Pertimbangan pendapat para ahli, pakar dan tokoh masyarakat itu bukan untuk intervensi, itu merupakan bagian yang diatur di dalam undang-undang kehakiman dan itu ada pasalnya," katanya.
Menurut Budi Mulya apa yang dilakukan oleh Bank Indonesia itu mengacu kepada kebijakan, mengacu pada undang-undang yaitu undang-undang Bank Indonesia serta mandatnya berasal dari Perppu Nomor 2 Tahun 2008.
"Jaksa telah menyatakan apa yang diputuskan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah sebagai suatu kesalahan. Kebijakan dianggap salah. Siapa di negeri ini yang bisa mengukur?" kata dia.
Budi menegaskan jika ada penumpang gelap di dalam kebijakan yang diambil oleh Bank Indonesia dan Pemerintah dan KSSK, maka itu yang harus dikejar.
"Saya anggota dewan gubernur BI bidang moneter, sudah 30 tahun mengabdi di lembaga ini. Saya tidak pernah berada di bidang pengawasan Bank, Jangan memaksakan jangan dibuat-buat, kita harus mencari kebenaran yang hakiki," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU