Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dengan denda 500 juta rupiah subsider 5 bulan kurungan kepada terdakwa mantan deputi bidang devisa dan moneter Bank Indonesia, Budi Mulya.
"Saudara terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ketua Majelis Hakim Afiantara saat membacakan putusan di Tipikor, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Sementara Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan memikirkan kembali putusan yang dijatuhkan hakim tersebut.
Menanggapi putusan hakim tersebut, Budi Mulya akan mengajukan banding. Ia menilai Majelis Hakim tidak memahami profesi yang ditekuninya.
"Saya Budi Mulya, akan megajukan banding yang mulya," katanya.
Sebelumnya Jaksa KPK menuntut Budi Mulya agar dihukum 17 tahun penjara karena meyakini mantan bawahan Boediono sewaktu menjabat Gubernur BI, melakukan kesalahan dalam proses FPJP dan penentuan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang
-
Tak Ada Lagi Wacana Pilkada via DPRD
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!