Suara.com - Mantan Deputi Bidang Moneter dan Devisa Budi Mulya divonis penjara 10 tahun dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan.
Ketika wartawan meminta Budi Mulya menanggapi vonis tersebut, Budi Mulya langsung emosi.
"No. Jangan bicara dari 17 ke 10, saya sangat emosi dan sedih, jangan tanya itu. Mereka sungguh keras kepala karena tidak memahami apa yang kami lakukan," kata Budi Mulya dengan nada keras di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/7/2014).
Menurutnya, jaksa dan hakim tidak mau mengerti tentang apa yang dilakukannya di Bank Indonesia. Padahal, katanya, bank akan berdampak sistemik kalau tidak diberi fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).
Dia juga mengaku kecewa dengan majelis hakim yang tidak mempertimbangkan pekerjaannya yang sangat membutuhkan kompetensi khusus jika dibandingkan dengan institusi-institusi lain.
"Jaksa dan hakim menilai apa yang dilakukan BI salah dan juga tidak pernah mempertimbangkan profesi saya yang bekerja dengan membutuhkan kompetensi khusus," katanya.
Sedangkan menurut pengacara Budi Mulya, Luhut Pangaribuan vonis hakim seakan-akan dipaksakan.
"Ini seperti sesuatu yang dipaksakan," kata Luhut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?