Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggunakan alat tes kebohongan (lie detector) untuk memeriksa keterangan dua guru Jakarta International School, Neil Bantlemen dan Ferdinand Tjiong. Dua guru ini telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap murid sekolah.
"Masih dikonfirmasi ke Mabes Polri, dicari waktunya kapan kesiapan petugas dan alatnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Rabu (16/7/2014).
Rikwanto menambahkan Polda Metro sudah mengirimkan surat kepada Mabes Polri untuk tes lie detector, namun Mabes Polri belum menentukan waktunya.
"Kami harapkan dalam waktu dekat dapat dilakukan pemeriksaan lie detector," kata dia.
Alasan Polda Metro Jaya menggunakan lie detector untuk memeriksa keterangan dua tersangka, yakni dalam beberapa pemeriksaan sebelumnya, tersangka tidak mau mengaku.
Kemarin, Selasa (15/7/2014), kedua tersangka telah diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan fisik dan laboratorium, kemudian dilanjutkan pemeriksaan psikiater," kata Rikwanto. "Hasilnya, kita tunggu seminggu dulu."
Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan pemanggilan satu guru JIS lagi, Elsa Donohue, untuk diperiksa dalam kasus yang sama.
"Sampai saat ini belum dijadwalkan dan penyimpulan nanti dia dipanggil sebagai apa," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April