Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memberikan teguran keras kepada dua stasiun televisi, yaitu Metro TV dan tvOne. Kedua televisi itu dinilai menggunakan frekuensi publik untuk kepentingan seseorang atau kelompok.
"Kami akan memberikan teguran keras kepada dua media televisi yang (isi siarannya) berpihak, dan kami umumkan pada Senin (21/7/2014) sore," kata Menteri Kominfo Tifatul Sembiring usai acara, Senin (21/7/2014).
Tifatul mengatakan teguran keras itu memiliki konsekuensi apabila kejadian tersebut terulang lagi maka ijin siarannya bisa dicabut.
Dia menjelaskan Kemenkominfo sudah memanggil kedua pihak untuk dimintai penjelasannya dan hasilnya keduanya mengakui keberpihakannya dalam isi siaran.
"Tentu siapapun menilai isi siaran kedua televisi tersebut berlebihan," ujarnya.
Dia mengatakan sikap Kemenkominfo itu merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai isi siaran kedua stasiun televisi tersebut. Menurut dia, saat itu KPI memberikan rekomendasi yaitu pencabutan ijin siaran dan ijin siaran tidak diperpanjang.
"Ya kan tahun depan ijin mereka diperpanjang," katanya.
KPI merekomendasikan Kemenkoinfo untuk mengevaluasi kelayakan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) untuk Metro TV dan TV One. Hal itu disebabkan kedua stasiun itu tidak netral dalam pemberitaannya seputar pemilu. (Antara)
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya
-
Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan
-
Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!
-
5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!
-
Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan