Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dengan tersangka bekas Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).
Hai ini, Rabu (23/7/2014), penyidik KPK menjadwalkan memeriksa tiga orang saksi yakni Najmudin H Rasyid (swasta) dan istrinya Rosma Lotang Sawalleng (swasta).
Keduanya merupakan keluarga Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan Joko Purwanto, yang akan diperiksa sebagai saksi.?
?"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk SDA (Suryadharma Ali)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsaa Nugraha.
Selain Najmudin dan Rosma, penyidik KPK juga akan memanggil Mulyanah Acim Setiadi yang merupakan pengawal istri SDA, Wardatul Asriah.
"Dia juga diperikaa sebagai saksi," kata Priharsa.?
KPK sejauh ini telah memeriksa secara bergiliran pihak-pihak yang ikut rombongan haji yang memanfaatkan sisa kouta haji di Kemenag termasuk istri SDA, Wardhatul Asriah dan menantunya Rendhika Deniardy, kolega hingga SDA di PPP.
Selain itu, KPK juga telah memeriksa dua anggota DPR yang ikut dalam rombongan haji gratis Suryadharma.?
?KPK juga tengah menyoroti keterlibatan para pejabat Kemenag yang bermain sisa kuota haji yang diperuntukan untuk rombongan haji gratis SDA.?
Diketahui, KPK kini telah menetapkan SDA sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana penyelenggaran ibadah haji di Kementerian Agama.?
SDA yang kini masih menjabat sebagai ketum PPP telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena diduga menyalahgunakan kewenangan demi menguntungkan pihak lain.?
SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH.
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
Dicecar Hampir 12 Jam di KPK, Hilman Latief Terseret Pusaran Korupsi Kuota Haji
-
Asal Muasal Uang Khalid Basalamah yang Disita Resmi Terkuak, Ini Kata KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO