Suara.com - Sebanyak 1.308 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), diusulkan untuk mendapatkan remisi Lebaran 2014. Termasuk di dalamnya adalah delapan napi kasus terorisme.
Kepala LP Lowokwaru Malang, Herry Wahyudiono, Jumat (25/7/2014), mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengusulkan 1.308 napi di LP tersebut untuk mendapatkan remisi Idul Fitri ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Dari jumlah yang kami usulkan itu, sebanyak 1.281 napi diusulkan mendapatkan remisi khusus I, dan sisanya 27 napi diusulkan mendapatkan remisi khusus II. Napi yang mendapatkan remisi khusus II langsung bebas ketika pelaksanaan pemberian remisi," katanya.
Herry menjelaskan, napi yang diusulkan mendapatkan remisi Idul Fitri itu merupakan napi kasus pidana umum maupun kasus pidana khusus. Napi pidana khusus di antaranya adalah yang terjerat kasus narkoba, korupsi, dan terorisme.
Untuk napi kasus pidana umum, kata Herry pula, yang diusulkan mendapatkan remisi adalah yang minimal masa hukumannya enam bulan. Sedangkan napi pidana khusus yang diusulkan mendapat remisi, minimal sudah menjalani sepertiga hukuman. Pemberian remisi kepada napi pidana khusus itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2014 tentang Remisi.
"Kami berharap, napi yang kami usulkan untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri ini dikabulkan semua oleh Kemenkumham," kata Herry lagi.
Adapun syarat napi untuk mendapatkan remisi khusus Idul Fitri tersebut, selain Muslim, juga harus berkelakuan baik dalam kurun waktu remisi berjalan. [Antara]
Berita Terkait
-
10 Film Paling Banyak Dicari di Google Indonesia 2025
-
Viral! Napi Ini Tolak Kebebasan dan Memilih Tetap di Penjara
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India