Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa Desi Ariyani (32) pelaku tunggal penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dengan pasal berlapis. Ia terancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Terdakwa diancam hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara denda Rp60 juta," kata JPU Mumuh, SH usai sidang perdana kasus penculikan bayi di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (6/8/2014).
Agenda sidang yang dipimpin Sihol B Manalu, SH itu hanya membacakan dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
JPU menyampaikan terdakwa dijerat Pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 328 KUHPidana tentang penculikan dan Pasal 330 ayat 1 KUHPidana.
JPU menyebutkan terdakwa Desi terbukti menculik bayi bernama Valencia Manurung yang baru dilahirkan dari pasangan suami/istri Toni Manurung (26) dan Ny. Lasmaria Boru Manulang (25), 25 Maret 2014 pukul 19.30 WIB di Rumah Sakit milik pemerintah.
Terdakwa mengakui aksinya dilakukan sendirian dengan perencanaan yang matang sehingga berhasil membawa bayi tersebut keluar dari Rumah Sakit. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
Syahdan Husein Lawan Tuduhan Menghasut: Ini Ketidakpuasan Pemuda dengan Politik Penuh Intrik
-
BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia
-
Eskalasi Konflik US-Iran Diprediksi Panjang, Ekonom UGM Desak Pemerintah Evaluasi Program
-
Ancaman Perang Total: Adu Rudal Israel-Hizbullah Pasca-Serangan Iran
-
"Jika Jaksa atau Hakim Tertindas, Saya akan Membela Mereka", Janji Delpedro Marhaen Dalam Pledoi
-
PDIP Ungkap Alasan Megawati Tak Hadiri Pemakaman Try Sutrisno
-
Iran Tutup Pintu Dialog, Ali Larijani Tegaskan Tak akan Bernegosiasi dengan Amerika Serikat
-
Jet Tempur F-15 AS Jatuh di Kuwait, Sang Pilot Diancam Warga Pakai Batang Kayu
-
Prabowo Ingin Jadi Mediator Konflik Iran-AS, Pengamat UGM: Siapa yang Mau Percaya?