Suara.com - Edward Snowden kembali menerima izin menetap di Rusia selama tiga tahun. Izin menetap untuk mantan pekerja badan intelijen Amerika Serikat, NSA, itu berlaku mulai 1 Agustus mendatang.
"Pada 1 Agustus dia menerima izin menetap selama tiga tahun," kata Anatoly Kucherena, pengacara Snowden, sambil menambahkan jika kliennya juga sudah kembali mengajukan permohonan suaka politik.
Kucherena juga mengatakan bahwa Snowden juga bisa bebas bepergian dalam wilayah Rusia dan di luar negeri.
"Dia bisa menetap di negara lain selama tidak lebih dari tiga bulan," ujar Kucherena.
Snowden akan segera menggelar jumpa pers segera setelah "waktu memungkinkan" dan akan bisa mengajukan kewarganegaraan Rusia dalam lima tahun ke depan, imbuh Kucherena.
Setahun silam Snowden, yang melarikan diri dari Tanah Airnya, Amerika Serikat karena membocorkan rahasia-rahasia NSA, memeroleh izin tinggal selama satu tahun dari Rusia.
Dalam pelariannya Snowden sempat mampir di Hong Kong pada Mei 2013. Dari wilayah Cina itu dia membocorkan data-data rahasia penyadapan oleh NSA di seluruh dunia ke sejumlah media di dunia.
Snowden sempat beberapa hari terdampar di bandara internasional di Moskwa, Rusia setelah pasport AS miliknya dicabut oleh Washington. (RT)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!