Suara.com - Wartawan Prancis, Valentina Burrot (29), yang ditangkap polisi di Wamena, memiliki paspor ganda.
"Valentina Burrot memiliki paspor dinas dan sipil," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pudjo ketika dihubungi Antara di Jayapura, Sabtu (9/8/2014).
Dia membenarkan paspor Valentina Burrot salah satunya merupakan paspor dinas yang dikeluarkan saat bertugas di Kedutaan Prancis di Tel Aviv dan keduanya masih berlaku.
Valentine juga mengaku masih bekerja di Arte TV Prancis, namun penyidik tak menemukan kartu pers milikinya.
Sebaliknya, Thomas Charles Dandois (40) yang ditangkap bersamanya ternyata kartu pers yang dimilikinya telah habis masa berlakunya sejak 2006 lalu, kata Kombes Pudjo.
Menurut dia, polisi sudah menyita barang bukti berupa hasil rekaman atau liputan saat di Jayapura dan Wamena.
Keduanya masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa turis, kata Pudjo seraya menambahkan, padahal mereka meliput kegiatan kelompok bersenjata.
"Polisi sudah menyita berbagai barang bukti rekaman video peliputan di Lanny Jaya dan Wamena, kemudian rekaman suara dan juga data telepon milik keduanya," kata Pudjo.
Kedua warga Prancis itu ditangkap di salah satu hotel di Wamena, Rabu (6/8/2014) dan Kamis (7/8/2014). Kedua wartawan pada Jumat (8/8/2014), malam sekitar pukul 23.30 WIT diserahkan ke Imigrasi Jayapura. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP
-
Peringati Hari Sungai Sedunia, BRI Peduli Ajak Generasi Muda Jaga Ekosistem Sungai dan Lingkungan
-
Eks Wali Kota Semarang Hadiri Pernikahan Anak Meski Masih Dipenjara, Kok Bisa?
-
Anak Menkeu Purbaya Sindir Outfit Orang Miskin yang Ingin Terlihat Kaya