Suara.com - Dua oknum polisi Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi setelah tertangkap tangan menerima suap terkait penanganan perkara tindak pidana perjudian melalui internet (online).
"Ada ditemukan dugaan suap atau dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penanganan perkara tindak pidana perjudian online oleh tersangka AKBP MB selaku Kasubdit III dan AKP DS selaku Panit II Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat," kata Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Kombes Pol Yudhiawan di Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Yudhi menjelaskan, pada 17 Juni 2014, penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan pembukaan blokir terhadap beberapa nomor rekening bank yang diduga terkait proses penyidikan tindak pidana perjudian online.
Gilanya, dua tersangka melakukan transaksi di lapangan parkir Mapolda Jawa Barat. Tersangka menerima sejumlah uang sebesar Rp60 juta.
"Uang itu diberikan oleh saudara AI, sebagai imbalan atas pembukaan blokir atas dua nomor rekening yang diduga sebagai penampungan hasil perjudian online yang sebelumnya telah diblokir oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjutnya, diketahui bahwa penerimaan tersebut merupakan yang ketiga kali.
"Sebelumnya sudah ada dua kali penerimaan uang dengan perincian penerimaan pertama sebesar Rp240 juta, dan penerimaan kedua sebesar Rp70 juta," ujarnya.
Kemudian, Yudhi menyebutkan, dalam kesempatan yang berbeda pada Juli 2014, AKBP MB diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan uang sekitar Rp5 miliar dari AD dan T selaku pemilik rekening, yang sebelumnya diblokir oleh tersangka dalam penanganan perjudian online.
Serah terima uang tersebut dilakukan di rumah tersangka yang berlokasi di Kota Wisata Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor.
"Jadi, uang itu diduga sebagai imbalan atas tindakan pembukaan blokir rekening bank yang terkait dengan penanganan perkara judi online di Polda Jabar," kata Yudhi.
Barang bukti yang disita dari AKBP DS adalah uang tunai sekitar Rp5 miliar dan 168.000 dolar Amerika Serikat. Sementara barang bukti yang disita dari AKP DS adalah uang tunai sebesar Rp370 juta.
Kedua oknum Polda Jabar yang menjadi tersangka kasus suap itu dikenakan pasal 11 dan pasal 12 Undang-Undang RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) dan pasal 64 KUHP. (Antara)
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
-
Kisah Haru Driver Ojol dan Tunanetra yang Akhirnya Bisa Masuk Istana di Momen Lebaran Presiden
-
Mata Membesar dan Senyum Hilang PM Jepang Saat Donald Trump Ngoceh Soal Pearl Harbor
-
Terbongkar! Isi Obrolan 2 Jam Prabowo dan Megawati di Istana, Singgung Geopolitik Global?
-
Puan Maharani Beri Sinyal Pertemuan Susulan Megawati-Prabowo: Insyaallah Secepatnya!
-
Kelakuan Turis AS Keluyuran saat Nyepi di Bali, Pura-pura Bisu saat Ditanya
-
Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa
-
Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini