Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo menunjuk Hendropriyono sebagai dewan penasihat di Rumah Transisi. Keputusan Jokowi tersebut mendapat kecaman dari sejumlah elemen masyarakat yang mengaitkan Hendropriyono dengan kasus pelanggaran HAM.
Tapi, Jokowi tidak terpengaruh dan tetap mempertahankan mantan Kepala Badan Intelijen Negara itu.
"Di sini (Rumah Transisi) itu urusan apa sih? menyiapkan transisi kepemerintahan. (Pelanggaran HAM) Ini kan wilayah yang lain, jangan disama-samain. (Hendropriyono) Ini kan diperlukan untuk memberikan saran kok disangkut-sangkutkan dengan itu," kata Jokowi di Rumah Transisi, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, Kamis (14/8/2014) malam.
Hendropriyono, kata Jokowi, dibutuhkan karena memiliki kemampuan lapangan, pengalaman, dan memiliki kompetensi di bidang intelijen.
"Kemampuan lapangan, pengalaman, punya kompetensi, Pak Hendro punya itu," kata Jokowi.
Jokowi menilai semua yang dituduhkan kepada Hendropriyono hanyalah dugaan.
"(Penegakan HAM) Itu urusan siapa? Ya sudah, bukan wilayah di sini. Di sini wilayah transisi kok. (Pelanggaran HAM) Itu juga kan baru duga menduga, baru diramai-ramaiin," ujar Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?