Suara.com - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menutup sementara pintu pendakian ke puncak Gunung Lawu.
Hal itu akibat adanya kebakaran hutan di kawasan jalur dekat Pos empat di wilayah kabupaten itu, sejak Sabtu (16/8/2014) malam hingga Minggu (17/8/2014).
"Surat dari Pemkab dan Polres Karanganyar untuk menutup sementara pintu pendakian ke Lawu, akibat kebakaran hutan, kata Sujarot salah satu relawan komunitas Anak Gunung Lawu (AGL) di Karanganyar, Minggu (17/8/2014).
Menurut Sujarot, sejumlah pendaki yang sudah telanjur melakukan pendakian melalui jalur Cemoro Sewu, sejak Sabtu (16/8/2014) petang. Maka, turunnya dialihkan melalui Cemoro Kandang. Asap pekat masih terlihat dari pos pintu pendakian Cemoro Kandang.
Ada sekitar ratusan pendaki ke puncak Lawu, tetapi yang masih di bawah lokasi kebakaran sudah diminta bertahan atau membatalkan ke puncak.
"Ratusan pendaki yang terlanjur mendekati lokasi pengibaran bendera merah putih di puncak gunung diminta bertahan di lokasi aman. Sedangkan, pendaki yang belum sampai di titik api, diminta kembali ke bawah," katanya.
Menurut dia, memang seluruh akses jalur pendakian ke puncak kini ditutup untuk mengantisipasi risiko bagi pendaki. Kebakaran di titik antara pos empat sampai lima jalur Cemoro Sewu.
Para pendaki yang sudah terlanjur di puncak atau di atas titik api, mereka diarahkan ke pos Hargodalem, atau lokasi yang paling aman dari radius kebakaran.
Menurut dia, munculnya api sejak Sabtu (16/8/2014) malam yang melebar hingga beberapa hektare ke arah wilayah Magetan Jawa Timur. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI