Suara.com - Seorang ulama salafi asal Mesir baru-baru ini jadi pembicaraan hangat setelah mengeluarkan fatwa yang dinilai kontroversial. Fatwa tersebut memperbolehkan seorang lelaki untuk mengintip calon istrinya yang sedang mandi, sebelum ia menikahinya.
Dalam sebuah video yang diunggah ke situs Youtube, ulama bernama Usama al-Qawsi itu mengatakan, seorang lelaki bisa "bersembunyi" sambil mengintip perempuan yang hendak ia nikahi ketika sedang mandi.
"Jika kau benar-benar jujur dan berniat untuk menikahi perempuan itu dan kau bisa bersembunyi dan mengintipnya secara sembunyi-sembunyi, melihat hal-hal yang tidak akan ia perlihatkan sebelum kau menikahinya, maka hal itu diperbolehkan, selama niatmu tulus," kata Qawsi pada video tersebut.
Tentu saja, hal itu memicu kontroversi. Dalam ajaran Islam, perempuan dilarang mempertontonkan bagian-bagian tubuh selain tangan dan wajah kepada lelaki lain, selain suaminya yang sah, serta anggota keluarganya (muhrim).
Menteri Urusan Agama Mesir, Mohammad Mukhtar juga menentang fatwa tersebut.
"Ini yang akan kami katakan padanya dan pada orang-orang semacam dia, di mana letak kehebatan dan maskulinitas dari mengintip seorang perempuan yang sedang mandi?" kata Mukhtar seperti dikutip Al Arabiya.
"Apakah Anda akan membiarkan hal ini terjadi pada putri Anda? Jika hal itu tidak masalah bagi Anda, maka tidak demikian halnya dengan kaum konservatif, Muslim beradab dan masyarakat Kristiani - mereka menentang itu. Di samping itu, Islam menjunjung tinggi bahwa kesopanan harus menjadi bagian dari kehidupan dan demikian pula dengan semua agama," lanjutnya.
Ini bukan pertama kalinya seorang ulama memicu kontroversi di Mesir. Juni lalu, bersamaan dengan gelaran Piala Dunia, seorang ulama ultra-konservatif mengatakan bahwa menonton pertandingan sepak bola tidak diperbolehkan di Islam karena itu bisa memecah hubungan antar-bangsa. (Al Arabiya)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan