Suara.com - Seorang ulama salafi asal Mesir baru-baru ini jadi pembicaraan hangat setelah mengeluarkan fatwa yang dinilai kontroversial. Fatwa tersebut memperbolehkan seorang lelaki untuk mengintip calon istrinya yang sedang mandi, sebelum ia menikahinya.
Dalam sebuah video yang diunggah ke situs Youtube, ulama bernama Usama al-Qawsi itu mengatakan, seorang lelaki bisa "bersembunyi" sambil mengintip perempuan yang hendak ia nikahi ketika sedang mandi.
"Jika kau benar-benar jujur dan berniat untuk menikahi perempuan itu dan kau bisa bersembunyi dan mengintipnya secara sembunyi-sembunyi, melihat hal-hal yang tidak akan ia perlihatkan sebelum kau menikahinya, maka hal itu diperbolehkan, selama niatmu tulus," kata Qawsi pada video tersebut.
Tentu saja, hal itu memicu kontroversi. Dalam ajaran Islam, perempuan dilarang mempertontonkan bagian-bagian tubuh selain tangan dan wajah kepada lelaki lain, selain suaminya yang sah, serta anggota keluarganya (muhrim).
Menteri Urusan Agama Mesir, Mohammad Mukhtar juga menentang fatwa tersebut.
"Ini yang akan kami katakan padanya dan pada orang-orang semacam dia, di mana letak kehebatan dan maskulinitas dari mengintip seorang perempuan yang sedang mandi?" kata Mukhtar seperti dikutip Al Arabiya.
"Apakah Anda akan membiarkan hal ini terjadi pada putri Anda? Jika hal itu tidak masalah bagi Anda, maka tidak demikian halnya dengan kaum konservatif, Muslim beradab dan masyarakat Kristiani - mereka menentang itu. Di samping itu, Islam menjunjung tinggi bahwa kesopanan harus menjadi bagian dari kehidupan dan demikian pula dengan semua agama," lanjutnya.
Ini bukan pertama kalinya seorang ulama memicu kontroversi di Mesir. Juni lalu, bersamaan dengan gelaran Piala Dunia, seorang ulama ultra-konservatif mengatakan bahwa menonton pertandingan sepak bola tidak diperbolehkan di Islam karena itu bisa memecah hubungan antar-bangsa. (Al Arabiya)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian