Suara.com - Seorang ulama salafi asal Mesir baru-baru ini jadi pembicaraan hangat setelah mengeluarkan fatwa yang dinilai kontroversial. Fatwa tersebut memperbolehkan seorang lelaki untuk mengintip calon istrinya yang sedang mandi, sebelum ia menikahinya.
Dalam sebuah video yang diunggah ke situs Youtube, ulama bernama Usama al-Qawsi itu mengatakan, seorang lelaki bisa "bersembunyi" sambil mengintip perempuan yang hendak ia nikahi ketika sedang mandi.
"Jika kau benar-benar jujur dan berniat untuk menikahi perempuan itu dan kau bisa bersembunyi dan mengintipnya secara sembunyi-sembunyi, melihat hal-hal yang tidak akan ia perlihatkan sebelum kau menikahinya, maka hal itu diperbolehkan, selama niatmu tulus," kata Qawsi pada video tersebut.
Tentu saja, hal itu memicu kontroversi. Dalam ajaran Islam, perempuan dilarang mempertontonkan bagian-bagian tubuh selain tangan dan wajah kepada lelaki lain, selain suaminya yang sah, serta anggota keluarganya (muhrim).
Menteri Urusan Agama Mesir, Mohammad Mukhtar juga menentang fatwa tersebut.
"Ini yang akan kami katakan padanya dan pada orang-orang semacam dia, di mana letak kehebatan dan maskulinitas dari mengintip seorang perempuan yang sedang mandi?" kata Mukhtar seperti dikutip Al Arabiya.
"Apakah Anda akan membiarkan hal ini terjadi pada putri Anda? Jika hal itu tidak masalah bagi Anda, maka tidak demikian halnya dengan kaum konservatif, Muslim beradab dan masyarakat Kristiani - mereka menentang itu. Di samping itu, Islam menjunjung tinggi bahwa kesopanan harus menjadi bagian dari kehidupan dan demikian pula dengan semua agama," lanjutnya.
Ini bukan pertama kalinya seorang ulama memicu kontroversi di Mesir. Juni lalu, bersamaan dengan gelaran Piala Dunia, seorang ulama ultra-konservatif mengatakan bahwa menonton pertandingan sepak bola tidak diperbolehkan di Islam karena itu bisa memecah hubungan antar-bangsa. (Al Arabiya)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka