Suara.com - Tiga tersangka lagi menyerahkan diri kepada polisi Malaysia terkait partisipasi mereka di acara olahraga telanjang di Teluk Kampai, Pulau Penang utara, baru-baru ini.
Seorang tersangka yang diduga menjadi panitia, langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Sedangkan dua lainnya dibebaskan dengan jaminan.
Kepala Polisi Penang Abdul Rahim Hanafi mengatakan di Malaysia, telanjang di area publik masuk kategori kejahatan. Kejahatan jenis ini, katanya, bisa terancam hukuman sampai lima tahun penjara atau denda, bahkan bisa dua-duanya.
Olahraga telanjang tersebut terungkap ke publik setelah video berjudul Penang Nude Sports Games 2014 diunggah ke Vimeo. Kasus ini sempat memicu kemarahan sebagian masyarakat Malaysia yang mayoritas muslim konservatif.
Polisi kemudian memburu 17 orang yang berpartisipasi dalam acara yang berlangsung pada 31 Mei 2014 tersebut. Para tersangka adalah berkewarganegaraan Malaysia, Singapura, Burma, Filipina, dan India.
Video tersebut menunjukkan empat perempuan dan 14 lelaki telanjang terlibat dalam berbagai kegiatan, seperti melukis badan, menari Gangnam style, dan lari-lari.
Penyidik juga memeriksa orang yang mengemudikan kapal pengangkut peserta olahraga telanjang. (News)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
-
Asosiasi Sopir Logistik Curhat ke DPR: Jam Kerja Tak Manusiawi Bikin Penggunaan Doping dan Narkoba