Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi pihak berperkara yang hadir dalam ruang sidang mendengarkan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan hakim besok, Kamis (21/8/2014).
Hanya 20 orang dari masing-masing perwakilan pihak berperkara yang diizinkan masuk.
"Khusus ruang sidang, perlu dimaklumi karena kapasitas ruang yang terbatas maka yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang harus dibatasi. Termohon, pemohon dan pihak terkait masing-masing bisa memasukan 20 orang," kata Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia menerangkan, untuk pihak undangan, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sementara ini hanya dibatasi lima orang saja.
Untuk diketahui, sidang PHPU Pilpres ini sudah berjalan sudah dua minggu sejak didaftarkan. MK akan membacakan putusan pada pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Trauma Konflik 5 Tahun Lalu, Anies Ogah Panaskan Sengketa Pilpres: Yang Ngrasain Tembakan Rakyat, Bukan Pejabat
-
Anies Baswedan Belajar dari Kekalahan di MK: Ditolak Tapi Terasa Seperti Menang
-
Pakar UGM Sebut Hakim MK Tahu 'Dosa' Jokowi di Pilpres 2024, Kenapa Tetap Menangkan Prabowo-Gibran?
-
Tangani Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Singgung Kekalahan Manchester United
-
Sadar Gugatan ke PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tim Hukum PDIP Sekarang Ngarep Ini ke MPR
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?