Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membatasi pihak berperkara yang hadir dalam ruang sidang mendengarkan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan hakim besok, Kamis (21/8/2014).
Hanya 20 orang dari masing-masing perwakilan pihak berperkara yang diizinkan masuk.
"Khusus ruang sidang, perlu dimaklumi karena kapasitas ruang yang terbatas maka yang diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang harus dibatasi. Termohon, pemohon dan pihak terkait masing-masing bisa memasukan 20 orang," kata Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia menerangkan, untuk pihak undangan, yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sementara ini hanya dibatasi lima orang saja.
Untuk diketahui, sidang PHPU Pilpres ini sudah berjalan sudah dua minggu sejak didaftarkan. MK akan membacakan putusan pada pukul 14.00 WIB.
Berita Terkait
-
Trauma Konflik 5 Tahun Lalu, Anies Ogah Panaskan Sengketa Pilpres: Yang Ngrasain Tembakan Rakyat, Bukan Pejabat
-
Anies Baswedan Belajar dari Kekalahan di MK: Ditolak Tapi Terasa Seperti Menang
-
Pakar UGM Sebut Hakim MK Tahu 'Dosa' Jokowi di Pilpres 2024, Kenapa Tetap Menangkan Prabowo-Gibran?
-
Tangani Sidang Sengketa Pileg, Arsul Sani Singgung Kekalahan Manchester United
-
Sadar Gugatan ke PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, Tim Hukum PDIP Sekarang Ngarep Ini ke MPR
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan