Suara.com - Anies Baswedan blak-blakan mengaku belajar banyak hal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pilpres 2024 yang diajukan pihaknya beserta pihak capres-cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Meski dalam sidang itu semua gugatannya ditolak hakim MK, tapi Anies merasa ada rasa kemenangan di dalamnya.
Hal ini terungkap kala ia menjadi bintang tamu di acara talkshow Skakmat Pandji Pragiwaksono di kanal Youtube-nya.
"Apa yang Mas Anies pelajari setelah sidang MK selesai?" tanya Pandji dilansir Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Anies mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres kali ini mengalami beberapa perubahan signifikan. Pasalnya gugatan sengketa pilpres nyaris selalu ada setiap pesta demokrasi itu digelar, namun baru kali ini ada hal baru.
"Yang namanya Pilpres digugat di MK itu udah sering. Jadi ini itu (gugatan) kelima tapi baru pertama kali ada dissenting opinion," kata Anies.
Meski demikian, Anies menggarisbawahi putusan MK yang menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan di Pilpres 2024 masih kurang bukti secara hukum.
"Semua keputusan itu dikatakan bahwa tidak cukup bukti atau tidak terbukti, saya lupa kalimat persisnya dan ditambahi rekomendasi untuk perbaikan. Artinya apa? Ya ada masalah. tapi sidang MK itu waktunya terbatas," Anies mencoba menguraikan hasil putusan MK.
Peserta pilpres nomor urut satu itu mengingat betul apa yang dikatakan oleh Hakim Agung Saldi Isra soal catatan adanya rekomendasi perbaikan dari putusan gugatan yang ditolak tersebut.
Baca Juga: Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta
"Dalam benak saya ada satu, sekarang kalau kita mengutip soal penyimpangan itu bukan kata kita secara subjektif, tapi hakim yang ngomong, itu produk pengadilan loh. Pengadilan bilang rekomendasi perbaikan ini-itu, jadi (gugatan) satu, dua, tiga, empat, itu tidak terbukti tapi ada rekomendasi harus perbaikan," kata Anies.
Anies pun mengutip istilah hukum yang dipelajarinya selama sidang MK mengenai dua jenis keadilan yang seharusnya jadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.
"Itu hakim Agung Saldi Isra bilang harusnya kita tidak pakai Prosedural Justice tapi pada Substantial Justice," ujarnya.
"Kalau pakai keadilan prosedural, nggak mungkin bisa secara prosedural membuktikan beyond reasonable doubt," imbuh Anies.
Pasangan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 ini mengatakan bahwa sidang sengketa kemarin hanya berlangsung selama 14 hari dengan menghadirkan 18 saksi dan setiap saksi hanya diberi waktu 20 menit untuk memaparkan kesaksiannya.
"Gimana kita bisa mendapatkan sebua evidence kalau dibatasi waktu? Kalau caranya begitu maka semua Pemilu di Orde Baru itu ya aman." tukas Anies.
Berita Terkait
-
Wujudkan Keadilan, Heru Budi Buat Formulasi Baru Hitungan PBB di Jakarta
-
Pengamat Ungkap Sisi Positif Duet Anies-Kaesang Di Pilkada DKI, Sayang Bakal Dilarang Jokowi
-
Koalisi Perubahan Berpotensi Bangkit Lagi Di Pilkada DKI, Makin Kuat Ditambah PDIP
-
Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta
-
Adu Prestasi Ridwan Kamil dan Anies Baswedan, Bakal Jadi Saingan di Pilkada Jakarta?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
7 Rekomendasi Kran Wastafel Cuci Piring Terbaik, Air Tidak Nyiprat
-
Bacaan Niat Puasa Syawal, Apakah Harus Dilakukan Berurutan?
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?
-
9 Makanan Pantangan Kolesterol Tinggi yang Wajib Dihindari usai Lebaran
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Elegan dan Anti Air yang Awet
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung
-
10 Ciri-Ciri Kolesterol Naik yang Jarang Diketahui dan Cara Mengatasinya