Suara.com - Anies Baswedan blak-blakan mengaku belajar banyak hal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pilpres 2024 yang diajukan pihaknya beserta pihak capres-cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Meski dalam sidang itu semua gugatannya ditolak hakim MK, tapi Anies merasa ada rasa kemenangan di dalamnya.
Hal ini terungkap kala ia menjadi bintang tamu di acara talkshow Skakmat Pandji Pragiwaksono di kanal Youtube-nya.
"Apa yang Mas Anies pelajari setelah sidang MK selesai?" tanya Pandji dilansir Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Anies mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres kali ini mengalami beberapa perubahan signifikan. Pasalnya gugatan sengketa pilpres nyaris selalu ada setiap pesta demokrasi itu digelar, namun baru kali ini ada hal baru.
"Yang namanya Pilpres digugat di MK itu udah sering. Jadi ini itu (gugatan) kelima tapi baru pertama kali ada dissenting opinion," kata Anies.
Meski demikian, Anies menggarisbawahi putusan MK yang menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan di Pilpres 2024 masih kurang bukti secara hukum.
"Semua keputusan itu dikatakan bahwa tidak cukup bukti atau tidak terbukti, saya lupa kalimat persisnya dan ditambahi rekomendasi untuk perbaikan. Artinya apa? Ya ada masalah. tapi sidang MK itu waktunya terbatas," Anies mencoba menguraikan hasil putusan MK.
Peserta pilpres nomor urut satu itu mengingat betul apa yang dikatakan oleh Hakim Agung Saldi Isra soal catatan adanya rekomendasi perbaikan dari putusan gugatan yang ditolak tersebut.
Baca Juga: Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta
"Dalam benak saya ada satu, sekarang kalau kita mengutip soal penyimpangan itu bukan kata kita secara subjektif, tapi hakim yang ngomong, itu produk pengadilan loh. Pengadilan bilang rekomendasi perbaikan ini-itu, jadi (gugatan) satu, dua, tiga, empat, itu tidak terbukti tapi ada rekomendasi harus perbaikan," kata Anies.
Anies pun mengutip istilah hukum yang dipelajarinya selama sidang MK mengenai dua jenis keadilan yang seharusnya jadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.
"Itu hakim Agung Saldi Isra bilang harusnya kita tidak pakai Prosedural Justice tapi pada Substantial Justice," ujarnya.
"Kalau pakai keadilan prosedural, nggak mungkin bisa secara prosedural membuktikan beyond reasonable doubt," imbuh Anies.
Pasangan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 ini mengatakan bahwa sidang sengketa kemarin hanya berlangsung selama 14 hari dengan menghadirkan 18 saksi dan setiap saksi hanya diberi waktu 20 menit untuk memaparkan kesaksiannya.
"Gimana kita bisa mendapatkan sebua evidence kalau dibatasi waktu? Kalau caranya begitu maka semua Pemilu di Orde Baru itu ya aman." tukas Anies.
Berita Terkait
-
Wujudkan Keadilan, Heru Budi Buat Formulasi Baru Hitungan PBB di Jakarta
-
Pengamat Ungkap Sisi Positif Duet Anies-Kaesang Di Pilkada DKI, Sayang Bakal Dilarang Jokowi
-
Koalisi Perubahan Berpotensi Bangkit Lagi Di Pilkada DKI, Makin Kuat Ditambah PDIP
-
Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta
-
Adu Prestasi Ridwan Kamil dan Anies Baswedan, Bakal Jadi Saingan di Pilkada Jakarta?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
7 Sepatu Running Lokal Kembaran Asics Ori, Bukan KW tapi Kualitas Dunia
-
Mandelic Acid vs Lactic Acid, Mana yang Lebih Aman untuk Lansia Hilangkan Flek Hitam?
-
Wajah Tetap Lembap, 5 Moisturizer untuk Menenangkan Kulit Setelah Eksfoliasi
-
7 Day Cream dengan SPF untuk Ibu Rumah Tangga, Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Kombinasi Serum dan Moisturizer yang "Haram" Dipakai Bersamaan, Apa Saja?
-
5 Bedak Tabur Lokal yang Efektif Menyamarkan Pori-Pori Besar
-
5 Spot Treatment untuk Atasi Flek Hitam dan Kerutan, Mulai Rp50 Ribuan
-
5 Sepeda Lipat Listrik untuk Mobilitas Harian, Gesit di Jalanan Kota
-
5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Mengontrol Sebum, Wajah Bebas Kilap Seharian
-
Bye Wajah Kusam, Ini 5 Sunscreen untuk Meratakan Warna Kulit di Indomaret Mulai Rp20 Ribu