Suara.com - Anies Baswedan blak-blakan mengaku belajar banyak hal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan Pilpres 2024 yang diajukan pihaknya beserta pihak capres-cawapres nomor urut 3 yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Meski dalam sidang itu semua gugatannya ditolak hakim MK, tapi Anies merasa ada rasa kemenangan di dalamnya.
Hal ini terungkap kala ia menjadi bintang tamu di acara talkshow Skakmat Pandji Pragiwaksono di kanal Youtube-nya.
"Apa yang Mas Anies pelajari setelah sidang MK selesai?" tanya Pandji dilansir Suara.com, Rabu (19/6/2024).
Anies mengatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres kali ini mengalami beberapa perubahan signifikan. Pasalnya gugatan sengketa pilpres nyaris selalu ada setiap pesta demokrasi itu digelar, namun baru kali ini ada hal baru.
"Yang namanya Pilpres digugat di MK itu udah sering. Jadi ini itu (gugatan) kelima tapi baru pertama kali ada dissenting opinion," kata Anies.
Meski demikian, Anies menggarisbawahi putusan MK yang menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kecurangan di Pilpres 2024 masih kurang bukti secara hukum.
"Semua keputusan itu dikatakan bahwa tidak cukup bukti atau tidak terbukti, saya lupa kalimat persisnya dan ditambahi rekomendasi untuk perbaikan. Artinya apa? Ya ada masalah. tapi sidang MK itu waktunya terbatas," Anies mencoba menguraikan hasil putusan MK.
Peserta pilpres nomor urut satu itu mengingat betul apa yang dikatakan oleh Hakim Agung Saldi Isra soal catatan adanya rekomendasi perbaikan dari putusan gugatan yang ditolak tersebut.
Baca Juga: Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta
"Dalam benak saya ada satu, sekarang kalau kita mengutip soal penyimpangan itu bukan kata kita secara subjektif, tapi hakim yang ngomong, itu produk pengadilan loh. Pengadilan bilang rekomendasi perbaikan ini-itu, jadi (gugatan) satu, dua, tiga, empat, itu tidak terbukti tapi ada rekomendasi harus perbaikan," kata Anies.
Anies pun mengutip istilah hukum yang dipelajarinya selama sidang MK mengenai dua jenis keadilan yang seharusnya jadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan.
"Itu hakim Agung Saldi Isra bilang harusnya kita tidak pakai Prosedural Justice tapi pada Substantial Justice," ujarnya.
"Kalau pakai keadilan prosedural, nggak mungkin bisa secara prosedural membuktikan beyond reasonable doubt," imbuh Anies.
Pasangan Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024 ini mengatakan bahwa sidang sengketa kemarin hanya berlangsung selama 14 hari dengan menghadirkan 18 saksi dan setiap saksi hanya diberi waktu 20 menit untuk memaparkan kesaksiannya.
"Gimana kita bisa mendapatkan sebua evidence kalau dibatasi waktu? Kalau caranya begitu maka semua Pemilu di Orde Baru itu ya aman." tukas Anies.
Berita Terkait
- 
            
              Wujudkan Keadilan, Heru Budi Buat Formulasi Baru Hitungan PBB di Jakarta
 - 
            
              Pengamat Ungkap Sisi Positif Duet Anies-Kaesang Di Pilkada DKI, Sayang Bakal Dilarang Jokowi
 - 
            
              Koalisi Perubahan Berpotensi Bangkit Lagi Di Pilkada DKI, Makin Kuat Ditambah PDIP
 - 
            
              Andai Tak Cocok, Ganjar Usul PDIP Tak Maksa Usung Anies di Pilkada Jakarta
 - 
            
              Adu Prestasi Ridwan Kamil dan Anies Baswedan, Bakal Jadi Saingan di Pilkada Jakarta?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Arti Mimpi Pasangan Selingkuh Menurut Islam dan Cara Menyikapinya: Apakah Benar Kejadian?
 - 
            
              6 Warna Lemari Pakaian yang Timeless, Gak Bakal Ketinggalan Zaman!
 - 
            
              6 Zodiak Paling Beruntung Secara Finansial di November 2025: Aries dan Gemini Siap-siap Kaya
 - 
            
              6 Produk Makeup Ini Tidak Wudhu Friendly? Waspada Menggunakannya Agar Salat Tetap Sah
 - 
            
              Kualitas Nggak Kalah dari Merek Luar! 5 Rekomendasi Merek Makeup Lokal Indonesia yang Wajib Dicoba
 - 
            
              Silang.id: Komunitas yang Menghapus Batas Komunikasi antara Tuli dan Dengar
 - 
            
              Lebaran 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya Sesuai SKB 3 Menteri
 - 
            
              Lipstik Transferproof Apakah Sah untuk Wudhu? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Mudah Dibersihkan
 - 
            
              Surga Tersembunyi di Jawa Tengah: 6 Destinasi Wisata Magelang yang Wajib Dikunjungi
 - 
            
              7 Mitos Feng Shui yang Ternyata Salah Kaprah, Masih Banyak Orang yang Percaya